Laman

Powered By Blogger

Kamis, 25 Juli 2013

Analisa Standar Kompetensi tentang Keputusan Bersama



ANALISIS STANDAR KOMPTENSI MATA PELAJARAN PENDIDIKAN KEARGANEGARAAN SD KELAS LANJUT

Mata Pelajaran            : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/ Semester           : V / 2
Standar Kompetensi   : 4.   Menghargai keputusan bersama
Kompetensi Dasar       : 4.2 Mematuhi keputusan bersama

Nama Konsep Standar Kompetensi                        :
1.      Keputusan
2.      Bersama
3.      Keputusan bersama
Definisi                                   :
1.      Keputusan

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata keputusan berarti
a.       perihal yg berkaitan dng putusan; segala putusan yg telah ditetapkan (sesudah dipertimbangkan, dipikirkan, dsb
b.      ketetapan; sikap terakhir (langkah yg harus dijalankan
c.       kesimpulan (tt pendapat)
d.      hasil pemeriksaan (tt ujian
e.       cak kehabisan (tt uang, makanan, dsb):
f.       cak menderita kekurangan

            Dalam Wikipedia, Keputusan adalah suatu reaksi terhadap beberapa solusi alternatif yang dilakukan secara sadar dengan cara menganalisa kemungkinan - kemungkinan dari alternatif tersebut bersama konsekuensinya.Setiap keputusan akan membuat pilihan terakhir, dapat berupa tindakan atau opini.

2.      Bersama

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata bersama berarti
a)      berbareng; serentak:
b)      semua; sekalian
c)      seiring dengan
3.      Keputusan bersama
Dalam http://ulie-pinoppy.blogspot.com keputusan bersama adalah suatu keputusan yang sudah ditetapkan berdasarkan pertimbangan, pemikiran serta pembahasan yang matang.

Bentuk-bentuk keputusan bersama     :

1.      Musyawarah mufakat
            KBBI daring musyawarah adalah pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah; perundingan; perembukan.

            Musyawarah berasal dari kata Syawara yaitu berasal dari Bahasa Arab yang berarti berunding, urun rembuk atau mengatakan dan mengajukan sesuatu. Musyawarah adalah proses pembahasan suatu persoalan dengan maksud mencapai keputusan bersama. Mufakat adalah kesepakatan yang dihasilkan setelah melakukan proses pembahasan dan perundingan bersama. Jadi musyawarah mufakat merupakan proses membahas persoalan secara bersama demi mencapai kesepakatan bersama.

            Dalam kehidupan kemasyarakatan, musyawarah mufakat memiliki beberapa manfaat langsung, yaitu sebagai berikut :

a. Musyawarah mufakat merupakan cara yang tepat untuk mengatasi berbagai silang pendapat.
b. Musyawarah mufakat berpeluang mengurangi penggunaan kekerasan dalam memperjuangkan kepentingan.
c. Musyawarah mufakat berpotensi menghindari dan mengatasi kemungkinan terjadinya konflik.

            Ada beberapa prinsip yang harus dipegang teguh dalam membuat keputusan bersama secara musyawarah mufakat, yakni sebagai berikut :

a. Pendapat disampaikan secara santun.
b. Menghormati pendapat orang lain yang bertentangan pendapat.
c. Mencari titik temu diantara pendapat-pendapat yang ada secara bijaksana.
d. Menerima keputusan bersama secara besar hati, meski tidak sesuai dengan keinginan.
e. Melaksanakan keputusan bersama dengan sepenuh hati.

Dimana musyawarah dilaksanakan?
            Musyawarah dilakukan pada saat diskusi, rapat atau berunding di sekolah, di rumah maupun di masyarakat. Musyawarah adalah cara terbaik untuk mengambil suatu keputusan untuk menyelesaikan masalah. Namun ada kalanya musyawarah tidak berhasil sehingga dilakukan cara ain untuk megambil keputusan yaitu dengan voting atau aklamasi.

 Kapan musyawarah dilakukan?
Musyawarah dilaksanakan pada saat ingin meyelesaikan maslah dalam suatu diskusi atau rapat.



Siapa yang melaksanakan musyawarah?
Yang melaksanakan musyawarah yaitu semua anggota suatu rapat/diskusi yang terdiri atas ketua dan anggota.

Mengapa dilaksanakan musyawarah?
Musyawarah dilaksanakan untuk mencapai mufakat/keputusan bersama. Musyawarah adalah ciri khas bangsa Indonesia maka dalam menyelesaikan masalah sebaiknya diputuskan dengan jalan musyawarah.

Bagaimana cara melaksanakan musyawarah yang baik?
Cara musyawarah yang baik
a.       Tempat yang nyaman
b.      Bicara dengan sopan
c.       Setiap bicara diawali dengan izin
d.      Menghargai pendapat orang
e.       Menerima kesepakatan
f.       Aplikasi hasil rapat

Sikap/perilaku dalam bermusyawarah
a.                   Menghargai pendapat orang lain.
b.                  Mampu mengendalikan diri saat mengikuti musyawarah.
c.                   Bertenggang rasa terhadap teman yang mengajukan pendapat.
d.                  Bijaksana terhadap pendapat teman yang berbeda.
e.                   Mematuhi semua aturan yang berlaku dalam musyawarah.
f.                   Bertanggung jawab dengan cara melaksanakan keputusan hasil musyawarah.

Contoh positif
·         Pak RT mengumpulkan warganya untuk mengadakan musyawarah pembagian jadwal ronda malam. Untuk itu diadakan musyawarah untuk menentukan giliran beronda agar tercapai suatu kesepakatan bersama.
·         Pak Rudi menghargai pendapat temannya yang bereda dengan pendapatnya.
·         Sebagai ketua RT, Pak Yusuf selalu mendengarkan usulan warganya dan selalu bermusyawarah dalam usaha  menyelesaikan masalah.

Contoh negatif
·         Sebagai orang terkaya di kampungnya, Pak Rian memaksa agar dia dipilih menjadi ketua RT tanpa melalui musyawarah maupun voting.
·         Karena tidak ada yang setuju dengan pendapatnya, Yudi keluar dari ruang rapat.
            Wawan tidak melaksanakan kewajiban seorang ketua rapat dengan baik, karena dia           memaksa agar semua anggota rapat setuju dengan keputusan yang dipilihnya.


2.      Voting/ Pemungutan Suara

Pengertian
            Voting adalah pengambilan keputusan bersama dengan cara menghitung suara terbanyak. Pendapat yang disetujui mayoritas peserta akan ditetapkan sebagai keputusan bersama.Hal ini terjadi bila ada perbedaan pendapat dan tidak dapat diselesaikan, jika demikian ditempuhlah pemungutan suara atau voting, tujuannya untuk mendapatkan keputusan bersama. Voting merupakan cara kedua jika cara musyawarah untuk mufakat gagal dilakukan.

            Manfaat Voting
            Sebagai jalan alternatif kedua jika musyawarah tidak mencapai mufakat. Pada cara voting, keputusan akan dapat diambil dengan waktu yang lebih singkat, namun kemungkinan terjadinya ketidak puasan dari pihak yang kalah suara, jauh lebih besar. Pihak yang pendapatnya tidak disetujui akan dengan terpaksa menerima keputusan yang akhirnya diambil, sehingga bisa terjadi perpecahan.

            Dimana Voting dilakanakan?
            Voting dilaksanakan dalam suatu rapat/diskusi di lingkungan sekolah, rumah maupun masyarakat.


Kapan voting dilaksanakan?
            Voting dilaksanakan ketika musyawarah tidak mencapai  mufakat. Pengambilan keputusan bersama dengan cara pemungutan suara terbanyak dilakukan dalam pemilihan presiden, pemilihan kepala daerah, dan sebagainya.
Bagaimana voting atau pemungutan suara dilaksanakan?
            Pengambilan keputusan bersama berdasarkan suara terbanyak dapat dinyataka sah apabila diambil dalam rapat yang telah mencapai kourum, dan disetujui oleh lebih dari separuh jumlah anggota yang hadir. Kourum adalah jumlah paling sedikit dari peserta musyawarah yang harus hadir. Biasanya kourum dalam musyawarah adalah 2/3 dari total peserta yang berhak mengikuti musyawarah.Sebagai contoh, jika kelas V yang siswanya 30 anak akan mengadakan voting, setidaknya 20 siswa harus mengikuti rapat, dan keputusan yang diambil harus dapat disetujui setidaknya 11 siswa .
            Sebelum memulai pemungutan suara, para peserta dipersilahkan mengajukan usulan, usulan-usulan tersebut kemudian diajukan lagi kepada para peserta rapat. Setiap peserta rapat dipersilahkan usulan atau pendapat mana yang lebih disetujui. Jika jumlah peserta rapat tidak terlampau banyak, peserta dapat mengungkapkan memilih secara lisan, atau isyarat, seperti dengan cara menunjukkan jari. Bila tidak memungkinkan pilihan dapat ditulis pada kertas suara, yang kemudian dihitung.

Hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan voting
a.       Voting ditempuh setelah cara musyawarah untuk mufakat sudah dilaksanakan.
b.      Voting dilakukan karena tidak memungkinkan menempuh musyawarah untuk mufakat.
c.       Voting dilakukan karena sempitnya waktu, sementara keputusan harus cepat diambil.
d.      Voting dilakukan setelah semua peserta musyawarah mempelajari setiap pendapat yang ada.
e.       Voting dilakukan jika peserta musyawarah yang hadir mencapai kuorum.
f.       Voting dianggap sah sebagai keputusan jika separuh lebih peserta yang hadir menyetujuinya.

           
Perilaku dalam voting
·         Menerima dengan lapang dada hasil voting atau pemungutan suara walaupun tidak sesuai dengan pendapat kita.
·         Tetap menjaga persatuan dan kesatuan agar tidak terjadi perpecahan karena kekalahan.
·         Pihak yang mendapat kemenangan sebaiknya tidak merasa lebih unggul dari yang lain karena pada dasarnya keputusan tersebut untuk kepentingan bersama.
                             

Contoh positif
·         Kelas 2011-B melakukan voting untuk memilih ketua kelas. Calon yang memiliki suara terbanyak maka ia yang berhak menjadi ketua kelas.
·         Kelas 6 SD Sukamaju mengadakan voting untuk memilih tempat rekreasi dalam acara perpisahan. Karena banyaknya pilihan tempat dan tidak dapat diselesaikan dengan musyawarah maka diadakan voting atau pemungutan suara.

Contoh negatif
·         Pemilihan ketua daerah selalu digunakan cara voting atau pemungutan suara terbanyak. Pemilihan ketua daerah Palopo kisruh karena pendukung pihak yang kalah merasa tidak puas dengan hasil pemilu. Akibatnya terjadi perusakan kantor pemerinth, kantor parpol, kampus hingga kantor media massa.

3.      Aklamasi
Pengertian
            Dalam KBBI aklamasi adalah pernyataan setuju secara lisan dari seluruh peserta rapat dsb terhadapsuatu usul tanpa melalui pemungutan suara.
Aklamasi adalah pernyataan setuju secara lisan dari seluruh anggota kelompok.
Manfaat aklamasi
Aklamasi menyelesaikan permasalah dalam suatu forum ketika cara musyawarah dan voting belum dapat menyelesaikan masalah. Aklamasi juga dapat langsung digunakan tanpa proses musyawarah atau voting karena lebih cepat atau tidak membutuhkan waktu yang lama.

Kapan aklamasi dilaksanakan?
Aklamasi terjadi ketika adanya pendapat yang dikehendaki oleh semua anggota kelompok ketika cara musyawarah atau voting belum dapat menyelesaikan masalah. Aklamasi juga dapat dipilih tanpa melalui dua proses sebelumnya.

Mengapa dilakasanakan aklamasi?
Karena aklamasi dipandang sebagai cara yang lebih cepat dan tepat. Jika suatu cara dianggap sebagai suatu penyelesaian yang terbaik maka aklamasi dapat diterapkan. Aklamasi biasanya terjadi karena adanya pendapat yang dikehendaki oleh semua anggota kelompok. Pernyataan setuju  ini dilakukan untuk melahirkan keputusan bersama,pernyataan setuju  juga dilakukan tanpa melalui pemungutan suara atau voting.


Bagaimana cara melakukan aklamasi?
Aklamasi dilakukan dengan langsung memilih hal terbaik yang dianggap dapat menyelesaikan suatu permasalahan dengan efektif.

Sikap atau perilak dalam aklamasi
·         Menerima dengan lapang dada apapun keputusan yang dihasilkan.
·         Menjalankan keputusan dengan tanggung jawab dan lapang dada.
·         Tetap menjaga persatuan dan kesatuan.
·         Menghindari perpecahaan yang dikarenakan keputusan yang diambil tidak sependapat dengan kita.
Contoh positif
·         Partai Demokrat menetapkan Susilo Bambang Y. sebagai ketua umum partai dengan cara aklamasi.
Contoh negatif
·         Pak Rudi ingin menjabat sebagai lurah. Sebelum pemilihan dilaksanakan ia memberikan uang “lancar” kepada sebagian besar peserta rapat agar menjadikan ia sebagai pemenang. Dengan uang “lancar” tersebut diharapkan semua anggota rapat menyetujui dirinya.

Nilai                            :
Keputusan bersama dapat mengembangkan karakter-karakter sebagai berikut:
1.      Religious : keputusan bersama mengharuskan untuk setiap peserta untuk menghargai dan menghormati pendapat anggota lain tanpa membeda-bedakan agama, suku, bangsa maupun adat istiadat.
2.      Jujur : setiap anggota harus menjujung sikap jujur dalam menyampaikan pendapat. Dalam arti, bebas mengutarakan pendapat, baik pendapat yang mendukung aupun menolak.
3.      Toleransi : dalam sebuah rapat tentu tidak semua anggota memiliki pendapat yang sama. Pendapat yang diambil adalah pendapat yag erbaik yang dapat menyelesaikan masalah tersebut. Sesama anggota harus memeiliki rasa toleransi. Menghargai pendapat anggota lain yang tidak sependapat.
4.      Disiplin : setiap keputusan yang diambil harus dilalksanakan oleh semua anggota tanpa terkecuali. Baik anggota yang mendukung keputusan ataupun anggota yang kurang setuju. Semua anggota harus paatuh dan tertib dalam menjalankan keputusan bersama.
5.      Kerja keras : untuk menghasilkan keputusan yang baik, seiap anggota harus bersungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan yang ada.
6.      Kreatif : dalam proses mencari pendapat selalu ada pemikiran untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
7.       Mandiri  : setiap peserta harus mandiri dan tidak menggantungkan diri kepada ketua atau peserta lainnya dalam menyelesaikan masalah.
8.      Demokratis : setiap peserta rapat berkedudukan yang sama dan memiliki hak dan kewajiban yag sama. Maka, setiap peserta rapat harus menanamkan rasa/ sikap demokratis.
9.      Rasa ingin tahu : rasa ingin tahu yag mendalam tetang masalah yang sedang dihadapi dan selalu berupaya utuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10.  Semangat kebangsaan : selalu berfikir dan beertindak dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan bersama di atas kepentingan diri maupun kelompok.
11.  Cinta tanah air : keputusan bersama selalu berdasarkan rasa cinta tanah air. Menunjukkan kesetiaan, kepedulian dan penghargaan yang tinggi terhadap bangsa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi dan politik bangsa.
12.  Menghargai prestasi : setiap anggota harus saling enghargai prestasi antar anggota. Jika ada anggota yang berhasil maka harus menghargainya.
13.  Bersahabat/ komunikatif :baik anggota maupun ketua harus terjalin komunikasi yang baik agar dapat  bekerja sama dengan baik , menyelesaikan masalah dengan baik dan mencapai tujuan dengan lancar.
14.  Cinta damai : menghargai perbedaan pendapat dan keputusan rapat adalah bentuk dari rasa cinta damai.
15.  Peduli lingkungan : keputusan yang diambil adalah keputusan yang tidak merusak lingkugan dan memperbaiki lingkugan.
16.  Peduli sosial :keputusan selalu menanamkan rasa peduli sosial dengan membantu sesama peserta maupun masyarakat yang membutuhkan.
17.  Tanggung jawab : setiap pendapat yang diutarakan harus dilandasi oleh rasa tanggung jawab. Dan dalam melaksanakan keputusan yang diambil harus dilaksanakan dengan baik dan dengan rasa taggung jawab dari semua peserta.
           
Moral
·         Seseorang dapat dikatakan baik apabila dapat menghargai pendapat orang lain dalam sebuah rapat/musyawarah. Sebaliknya, seseoranssg dikatakan buruk apabila seseorang memaksakan pendapat dan tidak mau mendengarkan pendapat orag lain.
·         Seseorang dapat dikatakan benar apabila orang tersebut mengutarakan pendapatnya dengan cara yang benar seperti mengacugkan jari, berkata dengan jelas dan sopan serta berkata jujur sesuai dengan prinsip kebenaran. Namun, seseorang akan dikatakan salah apabila dalam suatu rapat/ musyawarah untuk menghasilkan kepetusan orang tersebut berpendapat dengan cara yang salah seperti berbicara dengan emosional dan memaksa untuk diterima pendapatnya.

Norma
1.      Norma Agama,keputusan bersama mengharuskan untuk setiap peserta untuk menghargai dan menghormati pendapat anggota lain tanpa membeda-bedakan agama
2.      Norma Kesopanan,dalam sebuah diskusi,setiap orang pasti mempunyai pendapat yang berbeda untuk mendapatkan hasil keputusan yang terbaik antar anggota diskusi tidak ada sifat tidak menghargai pendapat anggota lain,jika tidak ada pendapat yang sepaham sanggahlah pendapat tersebut dengan sopan,karna norma kesopanan sangatlah penting.
3.      Norma Hukum dalam proses mencapai keputusan bersama selalu melibatkan/ mendengarkan pendapat dari setiap anggota atau peserta. Kebebasan berpendapat diatur oleh UUD 1995 pasal 28. Oleh karena itu, berpendapat untuk mendapatkan keputusan bersama dilindungi oleh hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar