ANALISIS
STANDAR
KOMPETENSI
MATERI PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SD KELAS AWAL
Dosen pembimbing:
Rarasaning
Di
susun oleh:
1.
Aris Dwi winanda (11-800-012)
2.
Isatul Illa Hasanah (11-800-093)
3.
Dhita Ayu wulandari (11-800-113)
4.
Amirotul Fauziah (11-800-121)
UNIVERSITAS
PGRI ADI BUANA SURABAYA
Fakultas
Keguruaan dan Ilmu
Pendidikan
Pendidikan
Guru Sekolah Dasar
2013
ANALISIS
STANDAR
KOMPETENSI
MATERI PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SD KELAS AWAL
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas : VI (Enam)
Semester : 2 (Dua)
Standar Kompetensi : 4. Memahami peranan politik luar negeri Indonesia
dalam era globalisasi
Analisis SK
1. Nama
Konsep :
a.
Politik
Pengertian : hal yang
berkaitan dengan penyelengaraan pemerintah dan negara
b.
Politik luar negeri
Pengertian : interaksi
antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan
keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam
suatu wilayah tertentu
Pengertian: politik
luar negeri merupakan cerminan dari politik nasional dan kepentingan nasional
dari suatu Negara yang ditujukkan ke luar negeri untuk mencapai tujuan
nasional.
c.
Era globalisasi
Pengertian : Menurut
Mochtar Buchori (Tahun 1995 : 140 ) adalah proses mendorong umat manusia untuk
beranjak dari cara hidup dengan wawasan nasional menuju kearah cara hidup
dengan wawasan global.
Politik
Luar Negeri
Politik
Luar Negeri Indonesia di bagi menjadi 2 yaitu bebas dan aktif.
1. Politik
Luar Negeri Bebas
Bebas artinya bahwa indonesia bebas
menentukan sikap dan pandangan terhadap masalah-masalah internasional dan
terlepas dari ikatan kekuatan-kekuatan negara raksasa dunia yang secara
ideologis bertentangan (Blok timur dengan komunisnya dan Blok barat dengan
liberalnya).
Bangsa Indonesia juga bebas
menentukan sikap yang berkaitan dengan dunia Internasional. Bangsa Indonesia
tidak memihak pada salah satu blok dan menempuh cara sendiri dalam menangani
masalah-masalah Internasional
Tujaun
Politik Luar Negeri Bebas adalah Tidak terikat oleh suatu ideologi atau oleh
suatu politik negara asing atau oleh blok negara-negara tertentu, atau
negara-negara adikuasa (super power). Saat ini terdapat 2 negara besar yaitu
amerika serikat dan cina.
2. Politik
Luar Negeri Aktif
Aktif artinya dalam politik luar
negeri indonesia senantiasa aktif memperjuangkan terbinanya perdamaian dunia.
Aktif memperjuangkan kebebasan dan kemerdekaan, aktif memperjuangkan ketertiban
dunia, aktif memperjuangkan ketertiban dunia, aktif ikut serta menciptakan
keadilan sosial dunia, dan berpartisipasi dalam mengatasi ketegangan
internasional. Indonesia tidak menjadi objek dalam percaturan dunia
internasional, tetapi ikut serta secara aktif dalam mencapai cita-cita bangsa.
Tujuan Politik Luar Negeri
Aktif adalah ikut menjaga perdamaian
dunia. Negara kita berusaha menjamin perdamaian yg kekal. Indonesia menjadi
negara pertama yang menyetujui bergabungnya negara palestina menjadi anggota
PBB. Ini membuktikan bahwa indonesia aktif dalam politik luar negeri di era
globalisasi.
Politik
Luar Negeri BEBAS
• Anti
imperalisme dan kolonialisme dalam
segala bentuk manifestasinya dan ikut serta menciptakan ketertipan dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
Politik
Luar Negeri AKTIF
•
Mengabdi kepada kepentingan
nasional dan amanat penderitaan rakyat
•
Menjalin hubungan
bilateral dan multilateral dengan bangsa atau Negara-negara lain.
Landasan Politik Luar
Negeri Bebas Aktif
a. Landasan
Idill
Landasan
Idill politik luar negeri Indonesia adalah sila kedua Pancasila. Oleh karena
itu, pelaksanakan politik luar negeri Republik Indonesia haruslah mencerminkan
ideology bangsa.
b. Landasan
Konstituasional
Landasan
Konstitusional dari politik luar negeri Indonesia adalah UUD 1945. Landasan ini
tidak pernah lepas dari tujuan nasional Indonesia. Landasan Konstitusional
terdapat dalam bagian-bagain berikut:
Alinea pertama
pembukaan UUD 1945
Alinea keempat
Pembukaan UUD 1945
Pasal 11 UUD 1945
Pasal 13 ayat (1), (2),
dan (3) UUD 1945
c. Landasan
Operasional
Landasan
operasional politik luar negeri Indonesia sebagai berikut.
Peraturan presiden
nomer 7 tahun 2005 tentang rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) nasional
2004-2009.
Undang-undang No. 37
tahun 1999
Undang-undang No. 24
tahun 2000
Peran politik Luar Negeri Indonesia dalam Organisasi Intrenasional
1. ASEAN
ASEAN merupakan singkatan dari “Association
of South East Asian Nations” atau persatuan Negara-negara Asia Tenggara. Asean
didirikan pada tanggal 8 agustus 1976 di Bangkok Thailand.
Tujuan asean: Mengukuhkan kerja sama
antarbangsa di Asia Tenggara.
Dibentuk
: oleh lima Negara yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand dalam satu perjanjian yang dikenal dengan
Deklarasi Bangkok.
2.
Gerakan Non-Blok (GNB)
Gerakan non blok ( Non – Aligned Movement/NAM)
adalah suatu organisasi internasional yang terdiri atas lebih dari 100 negara
yang tidak menganggap dirinya mendukung blok kekuatan besar apa pun
Tujuan:
Dibentuk :
Gerakan non blok dibentuk secara resmi pada tanggal 1 september 1961. KAA yang
diselenggarakan di bandung Pada tahun 1955 mempunyai peranan penting dalam
pembentukan Gerakan Non-Blok . Indonesia ikut terrlibat aktif dalam persiapan
penyelenggaraan KTT pertama di Beograd, Yugoslavia. Indonesia pernah menjadi
tuan rumah dalam penyelenggaraan KTT yaitu KTT ke-10 yang berlangsung di
Jakarta pada tanggal 1-6 September 1992. KTT ini dihadiri 108 negera.
Penggagas GBN yaitu Presiden Soekarno dari
Indonesia, Joseph Broz lito dari Yogoslavia, Presiden Gamal Abdul Nasser dari
Mesir, Perdana Menteri Pandit Jawaharlal
Nehru dari Indis, dan Presiden Kwarne Nkrumah dari Ghana.
3.
Apec (Asia Pasific Economi
Cooperation)
Organisasi
APEC merupakan forum kerja sama bidang ekonomi antara Negara-negara
dikawasanAsia dan Pasifik. Pada tahun 1994 Indonesia menjadi tuan rumah KTT
kerjasama Ekonomi Asia Pasifik (KTT APEC) di bogor.Indonesia sebagai anggota
APEC ikut berperan aktif dalam organisasi tersebut. Ini terbukti pada saat
pertemuan di Seatlle, Indonesia ditunjuk sebagai ketua APEC pada
periode1994-1995.
4.
Konferensi Tingkat
Tinggi Asia- Afrika
Konferensi Asia Afrika yaitu sebuah konferensi tingkat
tinggi antara Negara-negara Asia dan Afrika yang sebagian besar baru saja
memperoleh kemerkekaan.konferensi asia afrika diawali oleh konferensi colombo
di Colombo, Sri Lanka. Konferensi Colombo dilaksanakan pada tanggal 28 April –
2 Mei 1945.konferensi Colombo ini menghasilkan beberapa kesepakatan. Salah
satunya adalah kesepakatan untuk menyelenggarakan konferensi Asia-Afrika dalam
waktu dekat. Indonesia disepakati menjadi tuan rumah konferensi tersebut.
5.
PBB (Persekutuan
Bangsa-bangsa )
Perserikatan
bangsa-bangsa (PBB) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya
hamper seluruh Negara di dunia. Tujuannya adalah menciptakan perdamaian dunia
dan kerjasama antar anggotanya. Indonesia sejak 1 januari 2007 menjadi anggota
tidak tetap dewan keamanan PBB. Tugas Republik Indonesia di dewan Keamanan PBB
sebagai berikut :
1.
Ketua Komite Sanksi
Pwanda
2.
Ketua komite kerja
untuk pasukan penjaga perdamaian
3.
Ketua komite penjatahan
sanksi untuk sierra leone
4.
Wakil Ketua Komite
penyelesaian konflik Sudan
5.
Wakil Ketua Komite
penyelesaian konflik Kongo
6.
Wakil Ketua Komite
penyelesaian konflik Guinea Bissau
6.
IMF (Internasional Monetary Fund)
adalah lembaga internasional yang
bertanggungjawab dalam mengatur system keuangan dunia. Indonesia masuk menjadi
anggota IMF sejak pemerintahan Presiden Soekarno. Akan tetapi pada bulan
Agustus 1965 Presiden Soekarno menyatakan keluar dari dari keanggotakan bank
dunia IMF. Baru pada tahun 196, ketika pemerintahan dipegang Presiden Soeharto
Indonesia kembali menjadi anggota IMF.
Oleh karena bantuan IMF menjadi
beban baru , akhirnya Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak lagi
melanjutkan program bantuan pinjaman dana dengan IMF pada bulan Agustus 2003.
Indonesia lebih memilih program kerjasama dengan IMF
7. WTO
(Word Trade Organization)
adalah organisasi yang
didirikan pada tanggal 1 januari 1995. Pada tahun 1947 ada aturan tentang
tariff dan perdagangan dunia atau sering disebut dengan General Agreement
Tariffs and Trade (GATT). GATT digunakan sebagai sebagai dasar untuk
melaksanakan perdagangan dunia hamper setengah abad. Setelah WTO berdiri secara
sah, semua perjanjian dalam GATT diatur dalam WTO. Indonesia dalam organisasi
ini hanya menjadi anggota
Contoh positif
Politik luar negeri aktif
• Negara kita
bersahabat dengan segala bangsa atas dasar saling menghargai dengan tidak
mencampuri soal susunan dan corak dari masing-masing negara.
• Negara kita
memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan organisasi internasional untuk
menjamin perdamaian yang kekal.
• Indonesia dalam
PBB berusaha mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa yg masih di
jajah.
Politik Luar Negeri Bebas
•
Indonesia bebas menjalin hubungan dengan negara mana saja, Seperti
indonesia menjalin kerja sama dengan negara cina dalam sektor perdagangan
(ekspor-impor).
Contoh Negatif
Dalam kebijakan politik tersebut
adalah dalam hal berhububungan dengan negara maju saat ini secara terselubung
masih menganut blok plolitk (dalm perang dengan blok barat dan blok timur)
meski secara gamblang blok tersebut saat ini tidak terlalu terlihat namun
secara praktikal mereka masih mengutamanakan kepentingan dari klompok atau
bloknya. Sedangkan Indonesia yang tidak termasuk dalam kelompok tersebut tidak
di utamakan kepentingannya.
Nilai
Nilai
Religius :
Kita
sebagai bangsa yang percaya akan adanya tuhan harus mau saling membantu demi
terwujudnya perdamain dunia.
Nilai
Kerja Keras :
Indonesia
menjalankan atau melakukan politik bebas aktif bertujuan untuk ikut menjaga
perdamaian dunia. Berfikir atau menghasilkan sesuatu sehingga tidak kalah
dengan produk-produk dari luar negeri di era globalisasi ini.
Nilai
Toleransi
Negara
indonesia tidak membeda-bedakan akan bekerja sama dengan negara mana saja
(Tidak melihat dari perbedaan agama,
suku dan etnis).
Nilai
Cinta Damai
Bangsa
indonesia sebisa mungkin membantu perdamain dunia dengan cara membantu
negara-negara yang terlibat konflik (perang) atau dijajah agar terwudnya
perdamain dunia.
Norma
Norma Agama
Sebagai
warga negara yang mempercayai adanya tuhan. Kita harus mematuhi aturan-aturan
sesuai dengan agama masing-masing dan tidak membeda-bedakan akan bekerja sama
dengan negara mana.
Norma Hukum
Dalam
menjalankan politik bebas aktif Negara Indonesia Harus memperhatikan
perundang-undangan (atau kesepakatan peraturan hukum) internasional.
Norma Kesopanan
Dalam
berpolitik bebas aktif kita juga harus tetap memperhatikan aturan atau norma
dalam menjalankannya agar tidak menganggu atau merugikan bangsa lain.
Moral
1. Untuk dapat berperilaku secara
moral Negara dalam menjalankan politik bebas aktif di tuntut memiliki kesadaran untuk ikut
menjaga perdamaian dunia dengan saling menjaga dan menghargai satu sama lain
2. Baik para
pihak pemimpin negara maupun semau lapisan masyarakat harus mampu ikut menjaga
bangsa dan mempunyai rasa tanggung jawab akan bangsanya.
3. Untuk
Mnehgadapi era globalisasi kita sebagai warga negara yang baik juga disarankan
untuk ikut berperan aktif dalam membendung/memfilter esegala sesuatu yang masuk
ke indonesia. Kalau di rasa ada sesuatu yang masuk dan tidak sesuai dengan adat
istiadat indonesia maka kita tidak boleh menirunya.