KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa karena dengan
rahmat dan hidayah-nya kami dapat menyelesaikan tugas dari bapak dosen untuk
membuat makalah yang berjudul Lingkungan Pendidikan ini dengan baik.
Terima
kasih kami ucapkan kepada bapak dosen yang telah mempercayakan kami untuk
membuat makalah ini. Tanpa bimbingan bapak kami tidak bisa apa-apa. Untuk itu
kami berterima kasih karena telah memberi bimbingan dan kesabaran dalam
pembelajaran yang selama ini bapak berikan kepada kami.
Kekurangan
yang mungkin ada pada makalah ini justru diharapkan mendorong para teman-teman
mahasiswa untuk melengkapinya dari sumber-sumber lain yang sesuai dan bagi
bapak Pembina/bapak dosen yag melihat kekurangan dari makalah kami ini mohon
untuk dapat membantu menyempurnakan makalah yang kami buat ini.
Semoga
makalah ini benar-benar bemanfaat dan dapat dipahami oleh pembacanya.
Surabaya,
15 Desember 2011
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR…………………………………………………………... 1
DAFTAR
ISI………..…………………………………………………………... 2
BAB
I PENDAHULUAN
1. 1
Latar Belakang Masalah……………………………………………..... 3
1. 2
Rumusan Masalah…………………………………………………….. 4
1. 3
Tujuan Penulisan……………………………………………………… 5
1. 4
Manfaat Penulisan…………………………………………………….. 5
BAB
II PEMBAHASAN
2. 1
Pengertian dan Jenis Pendidikan……………………………………... 6
2. 2
Karakteristik Pendidikan…………………………………………….. 19
2. 3
Manfaat dan Fungsi Pendidikan…………………………………….. 20
BAB
III PENUTUP
3. 1
Kesimpulan………………………………………………………….. 22
3. 2
Saran………………………………………………………………… 22
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
1. 1
Latar Belakang
Pertumbuhan dan perkembangan
manusia dipengaruhi faktor dari dalam maupun dari luar individu yang
bersangkutan. Faktor dari dalam dapat berupa faktor keturunan maupun faktor yang dibawa sejak lahir. Faktor
keturunan bisa bersifat genitik yaitu faktor yang menurun terkait makhluk dan
keturunan yang terbatas dari kondisi orang tua. Apa yang dimiliki anak sejak
lahir bukan lagi faktor yang diperolah dari orang tua tetapi sudah ada pengaruh
lingkungan sewaktu anak masih dalam kandungan.
Selama anak masih berada dalam
kandungan memerlukan situasi keluarga yang nyaman, tenang, suasana gembira. Dalam
hal ini peranan seorang ayah sangat menentukan. Seorang ayah sebagai kepala
keluarga memang harus bertanggung jawab atas keselamatan keluarga, ketenangan
keluarga, ketentraman keluarga. Dalam keluarga yang tidak tentram, keluarga
yang kacau, akan sangat berpengaruh negatif
tehadap anggota keluarga, terutama ibu yang sedang mengandung sehingga
akhirnya akan berpengaruh terhadap janin yang masih dalam kandung itu.
Sehubungan dengan hal tersebut maka
sangat rasional adanya pendidikan pra natal, pendidikan sebelum anak lahir. Harus
kita sadari bahwa sifat- sifat, watak dan keadaan anak itu merupakan hasil
pewaris dari orang tuanya. Bila kedua orang tuanya baik-baik maka dapat
diharapkan anak- anaknya nanti akan baik, sebaliknya bila kedua orang tuanya
tidak baik maka anak-anaknya akan tidak baik pula. Oleh karena itu pantaslah
bila pemuda- pemuda dan pemudi - pemudi sebelum mempunyai anak harus dididik
lebih dahulu baru baru kemudian menikah yang akhirnya akan bisa mempunyai
anak-anak yang akan baik-baik pula. Konsep ini juga dinyatakan dalam UU No.20
tahun 2003 pasal 28, khususnya yang membahas tentang PADU (Pendidikan Anak Usia
Dini) yang meliputi pendidikan bayi, balita. Untuk selanjutnya pengaruh
lingkungan diluar anak terhadap perkembangan anak semakin bertambah banyak.
Terkaitnya dengan pentingnya peran
lingkungan terhadap perkembangan manusia seorang pendidik atau guru harus
mengenal berbagai jenis lingkungan, pengaruh terhadap perkembagan peserta
didik, serta mampu mengendalikan lingkungan
agar pengaruh positifnya terhadap proses hasil pendididikan atau guru harus
dapat menunjukan kemampuan :
1. Menyebutkan
berbagai jenis lingkungan pendidikan
2. Menyebutkan
karakteristik setiap jenis lingkungan pendidikan.
3. Memanfaatkan
setiap jenis lingkungan pendidikan unuk kepentingan mendidik.
1. 2
Rumusan Masalah
Pada bagian ini penulis merumuskan
masalah berdasarkan latar belakang. Penyusunan rumusan masalah ini bertujuan
untuk mendeskripsikan ruang lingkup masalah, pembatasan dimensi dan analisis
variabeI. Hal ini penting agar masalah yang diteliti tidak terlalu luas,
sehingga tingkat kepekaan dan kedalaman analisisnya cenderung lebih baik.
1. Sebutkan
ruang lingkup lingkungan pendidikan?
2. Sebutkan
karakteristik setiap jenis lingkungan pendidikan?
3. Apa
dampak dari setiap lingkungan pendidikan terhadap peserta didik ?
4. Apa
manfaat setiap jenis lingkungan pendidikan unuk kepentingan mendidik?
1. 3
Tujuan Penulisan
Berdasarkan latar belakang masalah dan rumusan masalah diatas, maka tujuan
yang diharapkan dari penelitian ini adalah :
1. Untuk
mengetahui berbagai jenis lingkungan pendidikan.
2. Untuk
mengetahui karakteristik setiap jenis lingkungan pendidikan.
3. Untuk
mengetahui manfaat setiap jenis lingkungan pendidikan unuk kepentingan
mendidik.
4. Untuk
mengetahui kapan proses pendidikan berakhir.
1. 4
Manfaat penulisan
Hasil penulisan makalah ini
diharapkan memberikan pengertian dan manfaat bagi mahasiswa dan pembacanya. Ada
beberapa manfaat yang bisa kami lampirkan,antara lain:
1. Sebagai
sarana pembelajaran bagi mahasiswa dan pembaca untuk referensi sarana belajar.
2. Memberikan
kemudahan untuk memahami materi pembelajaran karena di ambil dari berbagai
pengertian mendasar tentang lingkungan pendidikan.
3. Memperkaya
dan mengembangkan kemampuan serta kehidupan memperluas pengetahuan mahasiswa.
BAB II
PEMBAHASAN
Dalam rangka
memahami masalah yang dirumuskan dalam bab I, maka perlu penulis jelaskan
beberapa teori yang menjadi landasan pijakan berupa kajian pustaka dalam
penelitian ini.
2. 1
Pengertian
dan Jenis Lingkungan Pendidikan
1.
Pengertian
lingkungan pendididkan.
Proses
pendidikan selalu berlangsung dalam suatu lingkungan tertentu, baik lingkungan
yang berhubungan ruang maupun waktu.
Dalam
konteks pendidikan pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang berada
disekitar terjadinya kegiatan mendidik dan berpotensi memberikan pengaruh
terhadap proses dan hasil pendidikan. Pengertian lingkungan mengandung konotasi
dalam segi positifnya dan ada yang menyebut dengan istilah milleu, artinya belum menampakkan pengaruhnya terhadap proses dan
hasil pendidikan, baru berstatus sebagai faktor pendidikan. Namun kalau sudah
masuk dalam proses maka lingkungan dapat berubah menjadi alat pendidikan.
Lingkungan
dalam kaitan dengan pendidikan adalah segala sesuatu yang berada diluar diri
anak dalam alam semesta ini (Depdikbud, 1981:85). Pengertian ini sejalan dengan
pandangan Imam Bardani, MA, yang mengatakan bahwa lingkungan adalah
segala keadaan yang ada disekitar anak didik. Proses pendidikan dapat berlangsung
bila ada wadahnya, lapangan atau lingkungannya.
Sutan
Zanti Arbi, Syahniar Syahrun (1991/1992:31) juga memberikan pengertian bahwa
“Lingkungan pada hakikatnya merupakan sesuatu yang ada diluar diri individu walaupun ada yang menyatakan bahwa
ada lingkungan yang terdapat dalam diri individu” .
Drs.
Suwarno (1974: 55) yang mengutip pendapat M.J. Langeveld dan Ki Hajar
Dewantara, memandang lingkungan sebagai badan atau wadah berlangsungnya proses
pendidikan.
Dengan
demikian dari berbagai pendapat diatas, jelaslah bahwa yang dimaksud dengan
lingkungan pendidikan adalah segala sesuatu yang ada diluar diri peserta
didik,dalam alam semesta ini yang menjadi wadah atau wahana, yang nyata dapat
diamati, seperti tumbuhan, binatang, orang-orang , dsb.
Pendidik
merupakan bagian dari lingkungan juga, tetapi karena sifat pengaruhnya berbeda
dengan pengaruh yang diberikan oleh lingkungan lainnya maka pendidik dipisahkan
dari lingkungannya. Pengaruh pendidik
merupakan pengaruh yang mengandung unsur tanggung jawab, sedangkan pengaruh
lingkungan hanya merupakan pengaruh belaka, tidak tersimpul unsur tanggung
jawab di dalamnya.(Sutari Imam Barnadib,1987:117)
2.
Jenis
lingkungan
a. Jenis
lingkungan menurut wujud fisiknya dibagi menjadi 4 yaitu:
1)
Lingkungan
alam (benda)
Adalah segala sesuatu yang ada
dibumi yang berada diluar diri anak yang bukan manusia atau benda-benda yang
ada disekitar manusia. Misalnya: tanah, batu, binatang, tumbuh-tumbuha, iklim
,air,gedung, rumah, dan benda-benda alam lainnya.
2) Lingkungan sosial
Adalah semua manusia yang berada diluar
diri seseorang yang dapat mempengaruhi diri orang tersebut atau lingkungan yang
berwujud manusia. Misalnya: teman sekolah, teman sebaya, atau orang sekitar
tempat tinggal merupakan lingkungan sosial yang bersifat langsung. Sedangkan
progam-progam dalam televisi, radio, surat kabar, atau media cetak yang lainnya
termasuk lingkungan sosial yang tidak langsung.
3) Lingkungan budaya
Adalah lingkungan yang berupa hasil
cipta karsa, dan karya manusia termasuk didalamnya ilmu pengetahuan, teknologi
dan seni. Misalnya: seni tari, seni musik, dan ilmu pengetahuan alam.
4)
Lingkungan
moral
Adalah
segala sesuatu yang mengatur tata laku manusia, baik yang diciptakan
manusia sendiri. Misalnya: sopan santun, beribadah, dan menghormati orang yang
lebih tua.
b. manusia
ditinjau dari luasnya lingkup pergaulan peserta didik dibagi menjadi 3 yaitu:
1)
Lingkungan
keluarga
Keluarga memiliki wewenang
secara kodrat untuk mandidik anak-anaknya. Anak-anak pertama-tama mendapatkan
pendidikan adalah lingkungan keluarga. Pendidikan yang pertama-tama diterima
olah anak-anak adalah pendidikan dilingkungan keluarga. Pendidik dalam lingkungan
keluarga adalah orang tua (bapak dan ibu). Oleh karena itu orang tua biasa
mendapat predikat pendidik yang pertama dan utama. Dikatakan pendidik pertama
karena pertama-tama anak mendapatkan pendidikan adalah pendidikan dari orang
tua mereka sebelum anak-anak memasuki lingkungan-lingkungan pendidikan yang
lain.
Orang tua juga
dikatakan sebagai pendidik utama karena karena terletak pada orang tualah,
tanggung jawab pendidikan anak-anaknya. Pendidik-pendidik yang lain (disekolah,
dilingkungan, masyarakat) bukan merupakan pendidik utama. Oleh karena itu
pendidikan terhadap anak pertama-tama diberikan oleh orang tua ditambah dengan
penanggung jawab utama pendidikan anaknya. Dengan demikian tidak salah apabila
orang tua mendapat predikat sebagai pendidik pertama dan pendidik utama.
Menurut Ki Hajar Dewantara pendidik
dalam lingkungan keluarga terutama bertanggung jawab tentang pendidikan budi
pekerti. Tekanan di sini adalah pembentukan moral, budi pekerti dengan harapan
melewati pendidikan keluarga akan menjadikan anak yang bermoral mulia, yang
selanjutnya akan dikembangkan lebih lanjut dalam pendidikan di sekolah-sekolah
dan lingkungan masyarakat.
Menurut kodratnya manusia adalah homo
socius, yaitu sebagai makhluk sosial. Oleh karena itu manusia dalam hidupnya
selalu berkelompok. Oleh Charles H. Coobly kelompok dibagi menjadi dua
macam kelompok, yaitu kelompok primer dan sekunder.
a) Ciri-ciri
kelompok primer/sekunder.
(1)
Terdapat interaksi
sosial yang lebih berat antara anggotanya,terdapat hubungan face to face,
hubungan yang satu dengan yang lain dari hati ke hati.
(2)
Sering hubungannya bersifat
irasional dan tidak didasarkan pamrih.
(3)
Dalam kelompok primer manusia selalu mengembangkan norma-norma, melepas
kepentingan sendiri demi kepentingan kelompok. Contoh kelompok primer adalah
keluarga, kelompok belajar,kelompok permainan, kelomok agama (Abu Ahmad,
1979:40-41).
b)
Ciri keluarga
Keluarga
sebagai lembaga pendidikan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
(1) Sebagai pendididkan pertama
sebelum
anak memasuki lembaga pendidikan yang lain, ia diberikan pendidikan oleh
keluarganya. Sebagai pendidikan pertama artinya pendidikan yang diberikan oleh
keluarga merupakan pendididkan yang
pertama kali diberikan kepada anak. Maka keluarga memberikan dasar-dasar
pendidikan kepada anak untuk selanjutkan dikembangkan disekolah dan masyarakat.
(2) Sebagai
pendidik utama
Utama,
artinya pendidikan yang diberikan oleh keluarga sangat penting, karena anak
sepanjang hidupnya paling banyak waktu dihabiskan dalam keluarga bila
dibandingkan dengan lembaga yang lain. Oleh karena pengaruh keluarga terhadap
perkembangan anak sangat besar, baik dalam perkembangan jasmani maupun rokhani.
Di dalam keluarga anak-anak mendapatkan pendidikan tentang keutamaan/etika.
Dasar-dasar keagamaan, kesosialan, moralitas dan sebagainya.
Adapun fungsi
pendidikan keluarga, adalah:
a. Mengembangkan jasmani anak.
Sehari-hari
orang tua bekerja karena mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan dan kesehatan
keluarga, anak-anak, membiasakan hidup sehat, menjauhkan diri dari hal-hal yang
menyebabkan sakit. Anak yang sehat akan berani bermain, berani
bereksplorasi kedunia luar, sehingga
perkembangan sosialnya, ketrampilan dan otaknya serta intelegensinya terjamin.
b. Perkembangan
sosial
Orang
tua berusaha agar anaknya kelak menjadi warga masyarakat yang baik dan
mampu menyesuiakan diri dalam
masyarakat. Oleh karena itu sejak diajar bagaimana menghormati orang yang lebih
tua, menghadapi tamu, bersikap dan berbahasa sesuai dengan adat isiadat yang
berlaku dilingkungannya.
c. Perkembagnan
ketrampilan
ketrampilan
merupakan bekal hidup sehari-hari setelah dewasa agar dapat hidup mandiri juga
diberikan dalam keluarga dengan jalan mengikut sertakan anak dalam kehidupan
sehari-hari. Seorang anak putri akan berpartisipasi terhadap ibunya dalam
kehidupan didapur, bagaimana cara memasak dan menghidangkan makanan, sampai dia
dapat melaksanakan sendiri tanpa didampingi oleh ibunya. Sebaliknya seorang
laki-laki akan membantu ayahnya diladang, mencakul, membajak, memelihara ternak
dan akhirnya dia melaksankan sendiri sesudah dewasa kemudian menikah dan
berkeluarga. Demikian cara mendidik tenaga terampil dalam masyarakat yang masih
sederhana, cukup dengan berpartisipasi dalam kehidupun sehari-hari.
Dalam masyarakat yang modern kebutuhan
hidup makin komplek. Maka cara-cara semacam itu tidak cukup untuk melatih
ketrampilan, perlu ahli-ahli khusus, misalnya ingin membuat macam-macam hal dan
masakan perlu khusus atau sekolah (Simanjutak,193:13-15)
d.
Perkermbangan
emosional/kasih sayang
Salah satu kemenangan keluarga dalam
mendidik anak ialah kemampuan memberikan kasih sayang kepada anak secara
sempurna, karena secara kodrat anak dilahirkan di dalam satuan keluarga orang
tua akan mengasuh dengan penuh kaih sayang yang sangat dibutuhkan oleh anak
untuk berkembang secara wajar.
Menurut
ilmu jiwa dalm (Sigmud Freud), memberikan pengalaman emosional anak pada
tahun-tahun pertama yang tidak menyenengkan akan ditekan kebawah sadar (ketidak
sadran). Hal-hal yang demikian itu tetap hidup dan tidak lenyap yang
sewaktu-waktu dapat muncul berupa bermacam-macam gejala diantaranya mengeja
dalam bentuk penyakit jiwa (B.G Palland,1959;599-600).
(3)
Sebagai lembaga
pendidikan informal
Ciri
pendidikan keluarga yang ketiga ialah informal artinya bahwa dalam keluarga
tidak terdapat tujuan yang spesifik tanpa kurikulum tanpa jenjang seperti
peraturan secara tertulis lembaga pendidikan formal. pendidikan informal adalah
jalur pendidikan keluarga dan lingkungan (UU No.20:2003 pasal 1). Pendidikan
dalam keluarga tidak didasarkan pada aturan-aturan yang ketat, pelaksanaannya
secara prakis, dan hubungan antara orang tua sebagai pendidik dengan anak-anak
sebagai peserta didik adalah hubungan darah atau kodrati.
2)
Lingkungan sekolah
adalah lingkungan pergaulan diluar
keluarga tetapi masih memiliki sifat kekeluargaan yaitu lingkungan sekolah.
Setelah anak dianggap matang untuk
memasuki sekolah, maka pendidikan diteruskan dengan mengikuti pendidikan
disekolah. Sekolah merupakan lembaga pendidikan dalam masyarakat yang menyalenggarakan
kegiatan pendidikan kepada anak-anak yang telah “diserahkan” orang tuanya di
sekolah tertentu.
Pendidikan
di sekolah merupakan pendidikan formal yang dilakukan oleh para guru yang telah
dipercaya oleh masyarakt untuk menyelenggarakan pendidikan yang bersifat
formal. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan
berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan
pendidikan tinggi (menurut UU No.20 tahun 2003 ). Para guru menyelenggarakan
pendidikan dengan mendasarkan diri kepada kurikulum atau rencana pelajaran
tertentu sesuai dengan tingkat kelasnya serta berbagai aturan yang berlaku
disekolah-sekolah tersebut. Dengan demikian pendidik-pendidik dilingkungan sekolah adalah para guru dengan dikoordinasi
oleh kepala sekolah.
Isi
pendidikan serta kegiatan pendidikan disekolah telah diatur dalam kurikulum
sekolah yang bersangkutan, juga didasarkan kepada berbagai aturan yang berlaku
disekolah yang bersangkutan.
(a)
Satuan
pendidikan
Satuan
pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan
pada jalur formal, nonformal, dan
informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan (menurut UU No.20 tahun 2003).
Yang disebut sekolah merupakan bagian dari pendidikan yang berjenjang dan
kesinambungan. Menurut asalnya sekolah berasal dari kata schola yang artinya waktu senggang atau waktu kosong yang diisi
dengan diskusi untuk membicarakan ilmu pengetahuan.
Pada
waktu masyarakat masih sederhana kebutuhan masih sederhana. Untuk pemenuhan
kebutuhan masih dapat dipenuhi oleh keluarga. Makin maju masyarakat kebutuhan
semakin komplek. Ciri masyarakat maju ialah adanya tugas spesifikasi dalam
setiap anggota masyarakat.
Tugas
pendidikan oleh keluarga dialihkan kepada sekolah yang dilaksanakan oleh guru.
Tentu saja tujuan pendidikan dalam keluarga tidak berbeda dengan sekolah ialah
menjadikan anak manusia yang dewasa ataupun diri sendiri atas tanggung jawab
sendiri. Syarat suatu sekolah ialah adanya prasarana yang berupa gedung dan alat-alat
brupa buku. Syarat yang kedua ialah manusia yang bertanggung jawab atas
terselengaranya proses mendidik anak-anak menjadi dewasa, hal ini termasuk guru-guru
dan kepala sekolah yang bertanggung jawab semuanya.
(b)
Kriteria
lembaga sekolah
(1) Formal
Sekolah
merupakan lembaga formal, artinya dalam sekolah ada tujuan yang jelas tercantum
dalam kurikulum. Untuk menjadi tujuan tersebut, ada tahap-tahap atau jenjang,
materi atau bahan yang ingin dicapai tiap tahap sudah tersusun dalam kurikulum.
Ada
cara menilai pencapaian tiap tahap. Ada pengadministrasian nilai yang dicapai
oleh peserta didik berupa daftar nilai,legger,dan rapor.
(2) Tidak
bersifat kodrat
Sekolah
berbeda dengan keluarga yang bersifat kodrat. Guru mengajar murid bukan karena
hubungan persaudaraan atau hubungan keturunan, melainkan karena guru mempunyai
profesi sebagai pendidik dan pengajar.
(c)
Fungsi
sekolah
(1) Sekolah
sebagai pusat, lembaga, lingkungan pendidikan, wiyata mandala, dengan wawasan
ini diharapkan sekolah benar-benar berfungsi yang tepat dan tidak disalah
gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Ada pengertian pokok
bahwa sekolah mempunyai tugas atau fungsi untuk menyelenggarakan proses belajar
mengajar yang dilaksanakan secara terencana, tertib, dan teratur, sehingga
menghasilkan tenaga-tenaga terdidik yang senantiasa diperlukan bagi pembangunan
nusa dan bangsa.
(2) Sekolah
berfungsi sosialisasidi masyarakat.
Sosialisasi adalah suatu proses untuk mempelajari
cara-cara hidup bermasyarakat. Demikian pula di sekolah anak-anak dipersiapkan
dengan berbagai ketrampilan dan bersiakp untuk hidup nantinya (Saleh
Sugiato,1989;86).
(3) Sekolah
berfungsi sebagai konservatori dan transmisi nilai-nilai budaya.
Hasil kebudayaan
masyarakat yang bernilai tinggi berusaha untuk dikembangkan kemudian diwarisakan
kepada generasi penerus. Sehingga nilai budaya itu tidak lenyap, misalnya ilmu
pengetahuan, teknologi, kesenian dikembangkan disekolah, dipelajari untuk
diwariskan kepada generasi berikutnya.
(4) Sekolah
sebagai miniatur masyarakat, artinya sekolah hendaknya menggambarkan kehidupan
masyarakat, karena sekolah juga sebagai persiapan kehidupan masyarakat.
Misalnya kehidupan masyarakat demokratis, maka kehidupan masyarakat harus
demokratis.
(5) Sekolah
sebagai masyarakat yang ideal, artinya bahwa dalam masyarakat terdapat corak
kehidupan, yaitu ada yang mempunyai nilai baik, namun ada pula yang memiliki
nilai buruk. Sekolah merupakan bentuk masyarakat ukuran kacil, nilai kehidupan
yang rendah yang terdapat dalam masyarakat, misalnya penyakit masyarakat (percurian,
perjudian, pelacuran,minum-minuman keras) yang istialh jawabnya “ma lima”, dikenal
disekolah untuk dihindari, yang dikembangkan disekolah nilai-nilai kehidupan
yang tinggi, seperti: seni tari, seni drama, dsb.
(d)
Macam
– macam sekolah
Mengenal macam-macam
sekolah ini Dapat dibedakan berdasarkan berbagai segi. Ditinjau dari segi
penyelenggaraannya dapat dibagi manjadi dua :
(a) Sekolah
negeri
Sekolah negeri adalah sekolah yang
didirikan oleh pemerintahan dibiayai oleh negara.
(b) Sekolah
swasta atau sekolah partikekir
Sekolah swasta atau sekolah
partikekir ialah sekolah yang didirikan dan dibiayai badan swasta dalam bentuk
yayasan yang disahkan oleh notaris. Eksistensi sekolah swasta sekarang berbeda
dengan jaman penjajahan. Sekolah swasta sekarang dipandang sebagai mitra
pemerintah. Oleh karena itu swasta dibantu berupa perkembangannya berupa
gedung, peralatan, dan guru.
Untuk
mejaga mutu sekolah swasta diadakan akreditasi oleh pemerintahan. Untuk
mendapat jenjang tertentu atau status, yang dinilai dalam akreditasi tersebut
ialah sarana dan prasarana, administrasi dan kelayakan guru-gurunya, serta
pemanfaatan sekolah oleh masyarakat sekitarnya. Perolehan status tersebut
berkaitan dengan hak melaksanakan ebtanas atau evaluasi berjalam tahap akhir
nasional. Untuk menjaga kualitas sekolah dalam melaksanakan kurikulum yang
tepat disekolah dan situasinya bermacam-macam, oleh pemerintahan diadakan
ebtanas.
Sebagian bidang studi yang di
ebtanaskan, sedang yang lain cukup diebtakan saja. Dari ebtanas tersebut akan
didapatkan nem (nilai ebtanas murni). Siswa pada kelas terakhir suatu jenjang
sekolah, akan mendapatkan surat tanda tamat belajar (STTB).
Ø Mengenai
sekolah dapat dibedakan :
a.
Terdaftar, sekolah yang
berstatus terdaftar belum boleh menyelenggarakan ebtanas sendiri, melainkan
harus digabung dengan sekolah negeri terdekat atau sekolah swasta yang
statusnya disamakan/sekolah itu juga tidak berhak mengeluarkan STTB untuk
muridnya, tetapi STTB atas nama sekolah yang digabungi.
b.
Diakui sekolah yang
berstatus diakui bleh menyelenggarakan ebtanas sendiri dan menentukan kelulusan
muridnya serta memberi STTB kepada muridnya sendiri.
c.
Disamakan, yaitu status
yang paling tinggi. Sekolah yang berstatus ini sebagai penyelenggaraan ebtanas
bahkan dapat digabung oleh sekolah swasta terdaftar disekitarnya atau dapat
dijadikan ketua sub rayon.
3)
Lingkungan
masyarakat
Adalah orang-orang yang ada diluar
lingkungan keuarga dan sekolah, masyarakat umum, para pejabat, para pedagang,
para ulama, para pemimpin dsb.
Lingkungan ini ada yang terstruktur ada
yang tidak terstruktur, semuanya berpotensi mempengaruhi perkembangan jiwa dan
raga anak, baik langsung, maupun tidak langsung,sengaja maupun tidak disengaja.
Menurut ketetapan MPR No. II/MPR/1988,
bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga masyarakat
dan pemerintahan. Undang-undang No. 2 tahun 1989 tentang system pendidikan
nasional pada pasal 9 ayat 1 menyebutkan bahwa satuan pendidikan
menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan disekolah ataupun
diluar sekolah. Pada ayat 3 dinyatakan bahwa satuan pendidikan luar sekolah
meliputi keluarga, kelompok belajar, dan satuan pendidikan.
Dari
uraian diatas dapat disimpulkan, bahwa lingkungan sebagai badan atau lembaga
tempat berlangsungnya kegiatan pendidikan adalah keluarga, masyarakat dan
pemerintah.
Ketika lembaga atau lingkungan pendidkan tersebut
pada hakikatnya mempunyai fungsi yang sama, yaitu menyelenggarakan lingkungan
pendidikan. Tentu saja mengenai bentuk, isi/materi, sifat, metode dan
semacamnya didalam penyelenggaraan pendidikan tersebut berbeda satu dengan yang
lain, sesuai dengan kekhususan atau karakteristik masing-masing.
Lingkungan
masyarakt juga diartikan lingkungan ketiga dalam proses pembentukan kepribadian
anak-anak sesuai dengan keberadaannya. Pada lingkungan keluarga telah
dikemukakan perannya dalam pembentukan anak-anak, demikian juga dengan
lingkungan sekolah. Lingkungan mayarakat akan memberikan sub bagian yang sangat
berarti dalam diri anak apabila diwujudkan dalam proses dan pola yang tepat.
Tidak semua ilmu pengetahuan, sikap, ketrampilan, maupun kecakapan, dapat
diberikan sekolah ataupun keluarga karena keterbatasan lembaga tersebut.
Kekurangan yang dirasakan akan dapat diisi dan dilengkapi oleh lingkungsn
masyarakat dalam membina pribadi.
Lingkungan
pendidikan berfungsi sebagai “pengganti” (substitute), hanya menyediakan
pendidikan bukan sekedar tambahan atau pelengkap tetapi mengadakan pendidikan
yang berfungsi sama dengan lembaga pendidikan formal disekolah, sehingga tidak
mampu melayani semua lapisan masyarakat yang ada. Seperti kursus pengetahuan
dasar, kursus PKK, atau kursus ketrampilan.
Lingkungan
pendidikan juga mampu menyediakan pendidikan yang berfungsi sebagai tambahan bab
suplement. Untuk memantapkan pembelajaran yang ada disekolah/pendidikan formal
maka diadakan kursus diluar progam pendidikan formal. Misalnya : bimbingan
belajar, bimbingan tes (bagi siswa yang akn melanjutkan ke perguruan tinggi).
Bagi
daerah yang terisolasi atau karena komonikasi belum lancar, pendidikan melalui
lingkungan masyarakat berperan labih
aktif bila dibandingkan dengan daerah yang lain (lingkungan masyarakat kota).
Lingkungan masyarakat kota lebih ditekankan pada kesibukan dan kebisingan serta
individulisme, memaksa setiap anggota masyarakat tidak berpangku tangan tetapi
aktif, kreatif, dinamis, dan tidak mengenal menyerah. Menyerah berarti kalah
atau mati. Lingkungan desa yang penuh, kaya akan sumber-sumber alam kondisi yang
baik untuk berkarya. Dengan demikian, lingkungan ikut menentukan dan
mempengaruhi keadaan warga.
Pendidikan dalam lingkungan masyarakat akan berfungsi
sebagai: (a) pelengkap (complementer), (b) pengganti (subtitute), (c) tambahan
(suplement), terhadap pendidikan yang diberikan lingkungan.
Dalam
lingkungan ini akan dapat dikembangkan bermacam-macam instansi maupun jawatan dan
lembaga pendidikan maupun non-pendidikan. Kegiatan pendidikan yang berfungsi
sebagai pelengkap perkembangan individu maupun kelompok ialah kegiatan
pendidikan yang berorientasi melengkapi kemampuan, ketrampilan kognitif maupun
peformans seseorang, sebagai akibat belum mantapnya apa yang telah mereka
terima pada sekolah atau keluarga. Kegiatan seperti ini mencakup antara lain:
·
perkembangan rasa
social dalam berkomunikasi dengan orang lain.
·
pembinaan sikap dan
kerjasama dengan anggota masyarakat.
·
pembinaan ketrampilan
dan kecakapan khusus yang belum didapat disekolah.
Bentuk-bentuk pendidikan dalam
lingkungan masyarakat antara lain dilakukun organisasi pemuda dan kepramukaan
atau organisasi lainnya. Seperti yang dilakukan pramuka dalam jambore atau
raimuna atau kepramukaan dalam tingkat propinsi, kabupaten atau kecamatan.
Disamping itu apa yang dilakukan organisasi lainnya seperti Komite Nasional
Pemuda Indonesia (KNPI), pembinaan pemuda melalui sanggar pemuda atau pembinaan
pemuda dengan antar propinsi atau antar negara dan sebagainya. Tidak dapat
diabaikan pula keikutsertaan organisasi lainya dalam menyediakan lingkungan
pendidikan ini, seperti perkumpulan olah raga dan kesenian.
Dalam
ketetapan porpenas tahun 2000-2004 bagian pendidikan berbunyi sebagai berikut:
pendidikan merupakan proses budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia. Pendidikan berlangsung seumur hidup dan
dilaksanankan di dalam lingkunga keluarga, sekolah, dan masyarakat karena itu
pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antar keluarga, masyarakat, dan
pemerintah.
Pendidikan
seumur hidup memungkinkan terselenggarakannya suatu usaha atau kegiatan pendidikan
untuk anak-anak dan orang dewasa, terutama bagi mereka yang tidak berkesempatan
sekolah tingkat sekolah dasar. Mereka pada umumnya tidak memiliki pengetahuan
dan ketrampilan kerja produkti sehingga sulit memperoleh lapangan kerja yang
baik dan layak.
Hendaknya
perlu usaha yang sungguh-sungguh untuk menanamkan, memupuk, dan mengembangkan
kesadaran setiap orang atau anggota masyarakat melalui pendidikan. Agar didalam
diri mereka tumbuh sikap mental yang positip sehingga dapat ikut serta di dalam
proses pembaharuan dan pembangunan lingkungan secara aktif.
2. 2
Karakteristik
Lingkungan Pendidikan
Pembahasan
tentang karakteristik lingkungan ini ditanjau dari kulitas dan kuntitas
pengaruhnya terhadap proses pendidikan. Lingkungan alam merupakan lingkungan
yang pasif tetapi juga berpengaruh terhadap pendidikan anak, baik dalam proses
belajar maupun dalam pembentukan kepribadian keseluruhannya. Lingkungan alam
yang keras akan mengganggu proses pendidikan tetapi juga akan membuat pribadi
yang tangguh, ulet dsb.
Lingkungan
keluarga yang harmonis akan berpengaruh yang baik bagi perkembangan pribadi
anak secara umum dan sebaliknya lingkungan keluarga yang diharmonis akan
berpengaruh buruk bagi perkembangan anak. Demikian juga lingkungan budaya.
2. 3
Pemanfaatan dan Fungsi Pendidikan
a) Lingkungan
pendidikan ada yang tidak dapat dikendalikan, ada yang dapat dikendalikan, dan
ada juga yang tidak dapat dipengaruhi oleh pendidik tetapi dapat dipengaruhi
oleh pihak lain.
1. Contoh
dari lingkungan yang tidak dapat di kendalikan antara lain :
Ø Banjir
Ø Tanah
longsor
Ø Gunung
meletus
Ø Gempa
bumi
Ø Dsb
2. Contoh
dari lingkungan yang dapat di kendalikan antara lain :
Ø Lingkungan
sosial contohnya:
·
gotong royong
·
mau ikut mengubur orang
yang sudah meninggal
·
saling membantu
·
saling menolong, dsb.
Ø Lingkungan
budaya contohnya:
·
Melestarikan tari
daerah
·
Melestarikan seni
budaya
·
Melestarikan reog
ponorogo
·
Melestarikan alam
lingkungan, dsb.
Ø Lingkungan
moral contohnya:
·
Kita bergaul sesama
teman.dengan pergaulan tersebut kita dapat mendapatkan efek yang begitu
mutlak.yang di maksud di sini kalau kita bergaulnya sama orang yang baik kita
juga akan menjadi baik, tapi kalau kita bergaulnya sama orang yang tidak baik
kita pun akan menjadi orang yang tidak baik.
3. Contoh
dari lingkungan yang tidak dapat dipengarui oleh pendidik tetapi dapat
dipengaruhi oleh orang lain ialah:
Ø Lingkungan
ekonomi contohnya:
·
Kebutuhan ekonomi
setiap individu tidak ada yang sama.
Lingkungan sosial, lingkungan
budaya, lingkungan moral yang tidak menguntungkan bagi pendidikan dapat
diupayakan agar pengaruhnya tidak menyentuh proses pendidikan. Namun orang tua
yang miskin, pengaruh lingkungan dari media masalah – masalah sosial dan
sebagainya diluar kekuasaan pendidik atau yang disebut guru sehingga
pengendaliannya juga harus oleh pihak yang berwenang, misalnya oleh
pemerintahan.
Pendidik harus dapat menyeleksi
lingkungan yang berpengaruh positif dan menghindari pengaruh yang negative
tetapi dalam batas apa yang menjadi kewenangannya termasuk juga mengubah
lingkungan yang dapat dimanfaatkan untuk membentuk tercapainya tujuan
pendidikan.
b) Fungsi
pendidikan
Dalam membahas
fungsi pendidikan ini akan difokuskan pada tiga fungsi pokok pendidikan, yakni:
1. Pendidikan
sebagai penegak nilai
2. Pendidikan
sebagai sarana pengembangan masyarakat
3. Pendidikan
sebagai upaya pengembangan potensi manusia.
BAB III
PENUTUP
3. 1
KESIMPULAN
1. Lingkungan
sekitar terjadinya proses pendidikan merupakan faktor pendidikan yang dapat
diubah menjadi alat pendidikan
2. Lingkungan pendidikan terdiri dari lingkungan
alam, lingkungan sosial, lingkungan budaya, lingkungan keagamaan
3. Ada
lingkungan yang tidak dapat diperbaruhi, lingkungan yang dapat diperbaruhi, dan
ada lingkungan yang tidak dapat di perbaruhi pendidikan tetapi dapat
dipengaruhi pihak lain
4. Tugas
pendidik adalah menyeleksi lingkungan yang berpengaruh positif terdapat proses
dan hasil pendidikan.
3. 2
SARAN
Sebagai peserta didik wajib mengelolah lingkungan pendidikan dengan baik karena
lingkungan pendidikan sangatlah penting bagi kehidupan semua manusia. Lingkungan
pendidikan ialah salah satu sarana untuk pengembangan diri individu. Oleh sebab
itu setiap peserta didik harus pintar-pintar memilih lingkungan pendidikannya
biar tidak salah pergaulan.
DAFTAR PUSTAKA
1. Drs.
H. Sugiono,M.M,2011, Pedagogik Terapan,UNIPA SURABAYA.
2. Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional.
3. Ali,Mohammad,2007,Ilmu
dan Aplikasi, Bandung, Pedagogik.
4. Budiyanto,dkk,2004,
Pengantar Pendidikan Luar Biasa, Surabaya, Unipress.
5. Refleksi
Pendidikan Masa Kini