BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG MASALAH
Kualitas
pendidikan sangat ditentukan oleh kemampuan sekolah dalam mengelola proses
pembelajaran, dan lebih khusus lagi adalah proses pembelajaran yang terjadi di
kelas. Sesuai dengan prinsip otonomi dan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis
Sekolah (MPMBS), pelaksana pembelajaran, dalam hal ini guru, perlu diberi
keleluasaan dan diharapkan mampu menyiapkan silabus, memilih strategi
pembelajaran, dan penilaiannya sesuai dengan kondisi dan potensi peserta didik
dan lingkungan masing-masing.
Berdasarkan
pertimbangan tersebut maka perlu dibuat buku pedoman cara mengembangkan silabus
berbasis kompetensi. Pedoman pengembangan silabus yang meliputi dua macam,
yaitu pedoman umum dan pedoman khusus untuk setiap mata pelajaran. Pedoman umum
pengembangan silabus memberi penjelasan secara umum tentang prosedur dan cara
mengembangkan SK dan KD menjadi indikator pencapaian kompetensi, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, sumber belajar.
Sedangkan pedoman khusus menjelaskan mekanisme pengembangan sesuai dengan
karakteristik mata pelajaran yang disertai contoh-contoh untuk lebih
memperjelas langkah-langkah pengembangan silabus.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa yang dimaksud
dengan silabus?
2.
Apa saja manfaat dari
silabus?
3.
Apa saja prinsip
pengembangan dari silabus?
4.
Bagaimana unit waktu
dari silabus?
5.
Siapa saja yang dapat
mengembangkan silabus?
6.
Apa saja komponen dari
silabus?
7.
Bagaimana
langkah-langkah mengembangkan silabus?
C.
TUJUAN
1.
Untuk mengetahui dan
memahami pengertian dari silabus.
2.
Untuk mengetahui dan
memahami manfaat dari silabus.
3.
Untuk mengetahui dan
memahami prinsip pengembangan dari silabus.
4.
Untuk mengetahui dan
memahami unit waktu dari silabus.
5.
Untuk mengetahui dan
memahami siapa saja yang dapat mengembangkan silabus.
6.
Untuk mengetahui dan
memahami komponen dari silabus.
7.
Untuk mengetahui dan
memahami langkah-langkah mengembangkan silabus.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN SILABUS
Istilah
silabus didefinisikan sebagai “Garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau
pokok-pokok isi atau materi pelajaran” (Salim, 1987: 98). Silabus dapat juga
diartikan sebagai rancangan progam pembelajaran satu atau kelompok mata
pelajaran yang berisi tentang standar kompetensi dan kompetensi dasar yang
harus dicapai oleh siswa, pokok materi yang harus dipelajari siswa serta
bagaimana cara mempelajarinya dan bagaimana cara untuk mengetahui pencapaian
kompetensi dasar yang telah di tentukan. Jadi, silabus adalah rencana
pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran / tema tertentu yang
mencakup SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator
pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Dengan
demikian, silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran
lebih lanjut, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan
pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian.
Sebagai
rancangan program pembelajaran silabus memuat berbagai macam hal yang berkaitan
dengan pengembangan kurikulum, yakni menjawab persoalan tentang:
1.
Tujuan apa yang harus
dicapai oleh siswa melalui proses pembelajaran? Pertanyaan ini berkaitan dengan
rumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah diterapkan.
2.
Materi apa yang harus
dipelajari siswa sehubungan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang
harus dicapai? Pertanyaan ini berkaitan dengan penentuan pokok-pokok materi
yang berhubungan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
3.
Bagaimana cara yang
dapat dilakukan agar standar kompetensi dan kompetensi dasar itu dapat
tercapai? Pertanyaan ini berkaitan dengan penentuan strategi dan metode
pembelajaran,penetapan media pembelajaran yang bermuara pada pengalaman belajar
yang harus dilakukan setiap siswa.
4.
Bagaimana menentukan
keberhasilan siswa dalam pencapaian kompetensi? Pertanyaan ini berkaitan dengan
perumusan indicator hasil belajar dan penetapan system evaluasi pembelajaran.
Atas
dasar hal tersebut,maka silabus dirancang sesuai dengan standar isi, dan sesuai
dengan kondisi setiap sekolah. Dengan demikian, setiap sekolah akan memiliki
silabus yang berbeda. Oleh sebab itu, silabus dikembangkan berdasarkan
kebutuhan dan karakteristik sekolah.
B.
MANFAAT SILABUS
Silabus
sebagai rancangan progam memiliki beberapa manfaat penting bagi semua pihak
yang berkepentingan dengan pendidikan. Dalam sebuah silabus terdapat hal-hal
penting seperti Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar pokok-pokok materi
termasuk pengalaman belajar dan alat penilaian yang dapat dijadikan acuan
beserta alokasi waktu untuk setiap kompetensi yang harus dicapai. Dengan
demikian, untuk guru silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam menyusun
perencanaan pelaksanaan pembelajaran, sebagai pedoman dalam penyelenggaraan
suatu proses pembelajaran.
Untuk
para administrator termasuk kepala sekolah, silabus dapat dijadikan rujukan
dalam menentukan berbagai kebijakan sekolah seperti penentuan skala prioritas
dalam menyediakan berbagai sarana dan prasarana untuk menunjang keberhasilan
guru menyelenggarakan pembelajaran termasuk dalam merencanakan program kegiatan
yang berkaitan dengan peningkatan kemampuan guru.
Bagi
para pengawas, silabus akan bermanfaat untuk melakukan supervise sekolah,
misalnya untuk memberikan layanan dan bantuan kepada guru yang mengalami
kesulitan, atau untuk mengobservasi apakah pembelajaran yang dilakukan guru
berada pada jalur yang sesuai.
C.
PRINSIP PENGEMBANGAN SILABUS
Untuk
memperoleh silabus yang baik, maka dalam penyusunannya perlu memperhatikan
prinsip-prinsip berikut:
1.
Ilmiah
Keseluruhan
materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat
dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Di samping itu, strategi pembelajaran
yang dirancang dalam silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaran
dan teori belajar.
2.
Relevan
Cakupan,
kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus harus
disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional,
dan spiritual peserta didik. Prinsip ini mendasari pengembangan silabus, baik
dalam pemilihan materi pembelajaran, strategi dan pendekatan dalam kegiatan
pembelajaran, penetapan waktu, strategi penilaian maupun dalam mempertimbangkan
kebutuhan media dan alat pembelajaran. Kesesuaian antara isi dan pendekatan
pembelajaran yang tercermin dalam materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran
pada silabus dengan tingkat perkembangan peserta didik akan mempengaruhi
kebermaknaan pembelajaran.
3.
Sistematis
Komponen-komponen
silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. SK dan
KD merupakan acuan utama dalam pengembangan silabus. Dari kedua komponen ini,
ditentukan indikator pencapaian, dipilih materi pembelajaran yang diperlukan,
strategi pembelajaran yang sesuai, kebutuhan waktu dan media, serta teknik dan
instrumen penilaian yang tepat untuk mengetahui pencapaian kompetensi tersebut.
4.
Konsisten
Adanya
hubungan yang konsisten antara KD, indikator, materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, sumber belajar, serta teknik dan instrumen penilaian. Dengan prinsip
konsisten ini, pemilihan materi pembelajaran, penetapan strategi dan pendekatan
dalam kegiatan pembelajaran, penggunaan sumberdan media pembelajaran, serta
diarahkan pada pencapaian KD dalam rangka pencapaian SK.
5.
Memadai
Cakupan
indikator, materi, kegiatan, dan sumber pembelajaran serta sistem penilaian
cukup untuk menunjang pencapaian KD. Dengan prinsip ini, maka tuntutan
kompetensi harus dapat terpenuhi dengan pengembangan materi pembelajaran dan
kegiatan pembelajaran yang dikembangkan. Contoh: jika SK dan KD menuntut
kemampuan menganalisis sutau obyek belajar, maka indikator pencapaian
kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan teknik serta
instrumen penilaian harus secara memamdai mendukung kemampuan untuk
menganalisis.
6.
Aktual dan Kontekstual
Cakupan
indikator, materi pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem
penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam
kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi. Benyak fenomena dalam kehidupan
sehari-hari yang berkaitan dengan materi dan dapat mendukung kemudahan dalam
menguasai kompetensi perlu dimanfaatkan dalam pengembangan pembelajaran.
Disamping itu, penggunaan media dan sumber belajar berbasis teknologi
informasi, seperti komputer dan internet perlu dioptimalkan, tidak hanya untuk
pencapaian kompetensi, melainkan juga untuk menanamkan kebiasaan mencari
informasi yang lebih luas kepada peserta didik.
7.
Fleksibel
Keseluruhan
komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta
dinamika perubahan yang terjadi disekolah dan kebutuhan masyarakat.
Fleksibelitas silabus ini memungkinkan pengembangan dan penyesuaian silabus
dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
8.
Menyeluruh
Komponen
silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi, baik kognitif, afektif, maupun
psikomotor. Prinsip ini hendaknya dipertimbangkan, baik dalam mengembangkan
materi dan kegiatan pembelajaran, maupun penilaiannya. Kegiatan pembelajaran
dalam silabus perlu dirancang sedemikian rupa sehingga peserta didik memiliki
keleluasan untuk mengembangkan kemampuannya, bukan hanya kemampuan kognitif
saja, melainkan juga dapat mempertajam kemampuan afektif dan psikomotornya
serta dapat secara optimal melatih kecakapan hidup (life skill).
D.
UNIT WAKTU SILABUS
1.
Silabus mata pelajaran
disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk setiap mata
pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
2.
Penyusunan silabus
suatu mata pelajaran memperhatikan alokasi waktu yang disediakan persemester,
pertahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3.
Implementasi
pembelajaran persemester menggunakan penggalan silabus sesuai SK dan KD untuk
mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum.
E.
PENGEMBANG SILABUS
Pengembang
silabus dilakukan oleh kelompok guru mata pelajaran sejenis pada setiap sekolah
atau beberapa sekolah pada kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
1.
Disusun secara mandiri
oleh kolompok guru mata pelajaran sejenis pada setiap sekolah apabila guru-guru
di sekolah yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik peserta didik,
kondisi sekolah/madrasah dan lingkungannya.
2.
Apabila
guru mata pelajaran belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara
mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru
mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah
tersebut.
3.
Di
SD/MI semua guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus
secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun
secara bersama oleh guru yang terkait.
4.
Sekolah/madrasah yang
belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan
sekolah/madrasah lain melalui forum MGMP untuk bersama-sama mengembangkan
silabus yang akan digunakan oleh sekolah/madrasah dalam lingkup MGMP setempat.
Dapat pula mengadaptasi atau mengadopsi contoh model yang dikeluarkan oleh
BSNP.
5.
Dinas
Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk
sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya
masing-masing.
F.
KOMPONEN SILABUS
Silabus
merupakan salah satu bentuk penjabaran kurikulum. Produk pengembangan kurikulum
ini memuat pokok-pokok pikiran yang memberikan rambu-rambu dalam menjawab tiga
pertanyaan mendasar dalam pembelajaran, yakni kompetensi yang hendak dikuasai
oleh peserta didik, fasilitas yang digunakan peserta didik untuk menguasai
kompetensi, dan untuk mengetahui tingkat pencapaian kompetensi oleh peserta
didik. Dari ketiga pertanyaan mendasar tadi, bahwa silabus memuat pokok-pokok
kompetensi dan materi, pokok-pokok strategi pembelajaran dan pokok-pokok
penilaian.
Pertanyaan
mengenai kompetensi yang hendak dicapai atau dikuasai oleh peserta didik dapat
terjawab dengan menampilkan secara sistematis mulai dari SK, KD, dan indikator
pencapaian kompetensi serta hasil identifikasi materi pembelajaran yang
digunakan. Pertanyaan mengenai bagaimana memfasilitasi peserta didik agar
mencapai kompetensi dijabarkan dengan mengungkapkan strategi, pendekatan dan
metode yang akan dikembangkan dalam kegiatan pembelajaran. Pertanyaan mengenai
bagaimana mengetahui ketercapaian kompetensi dapat dijawab dengan menjabarkan
teknik dan instrumen penilaian. Di samping itu, diperlukan identifikasi
ketersediaan sumber belajar sebagai pendukung pencapaian kompetensi.
Berikut
ini merupakan komponen pokok dari silabus yang sering digunakan:
1.
Komponen yang
berkaitan dengan kompetensi yang hendak dikuasai, meliputi:
a.
Standar Kompetensi
(SK)
b.
Kompetensi Dasar (KD)
c.
Indikator
d.
Materi Pembelajaran
2.
Komponen yang
berkaitan dengan cara menguasai kompetensi, memuat pokok-pokok kegiatan dalam
pembelajaran.
3.
Komponen yang
berkaitan dengan cara mengetahui pencapaian kompetensi, mencakup:
a.
Teknik Penilaian
1)
Jenis Penilaian
2)
Bentuk Penilaian
b.
Instrumen Penilaian
4.
Komponen pendukung,
terdiri dari:
a.
Alokasi Waktu
b.
Sumber Belajar
Mekanisme
pengembangan silabus dapat ditunjukkan dengan bagan di bawah ini.
KD
|
Analisis SI/SKL/SK-KD
|
Materi Pokok/Pembelajaran
|
Kegiatan Pembelajaran
|
Alokasi Waktu
|
Sumber Belajar
|
Penilaian
|
Gambar Mekanisme Pengembangan Silabus
G.
LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN SILABUS
Setiap
komponen yang harus disusun dalam sebuah silabus di jelaskan berikut ini.
1.
Menentukan Identitas Silabus
Identitas
silabus terdiri dari nama sekolah, mata pelajaran, kelas dan semester. Misalnya
:
Nama Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas :
Semester :
Penentuan
identitas seperti di atas berfungsi untuk memberikan informasi kepada guru
tentang hal-hal yang berkaitan dengan penggunaan silabus, misalnya tentang
karakteristik siswa, kemampuan awal dan kemampuan prasyarat yang harus dimiliki
siswa, dan lain sebagainya.
2.
Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Standar
Kompetensi mata pelajaran adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan sikap
yang harus dikuasai setelah siswa mempelajari mata pelajaran tertentu pada
jenjang pendidikan tertentu pula. Pada setiap mata pelajaran, standar
kompetensi sudah ditentukan oleh para pengembang kurikulum, yang dapat kita
lihat dari Standar isi (SI). Jika sekolah memandang perlu mengembangkan mata
pelajaran tertentu misalnya pengembangan kurikulum muatan lokal, maka perlu
dirumuskan standar kompetensinya sesuai dengan nama mata pelajaran dalam muatan
lokal tersebut.
Kompetensi
Dasar adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dicapai
oleh siswa untuk menunjukkan bahwa siswa telah menguasai standar kompetensi
yang telah ditetapkan, oleh karena itulah maka kompetensi dasar merupakan
penjabaran dari standar kompetensi. Dengan demikian, makan dalam perumusan
kompetensi dasar, sebaiknya kita
bertanya: “kemampuan apa saja yang harus dimiliki siswa agar standar kompetensi
dapat dicapai? “. Jawaban dari pertanyaan tersebut kemudian di daftar baik
menyangkut pengetahuan, sikap dan keterampilah yang dapat berkisar 5 sampai 6
kemampuan. Seperti halnya dalam standar kompetensi sudah ada dalam Standar isi,
dengan demikian tugas pengembang silabus adalah menganalisis standar tersebut.
Penetapan kompetensi dasar tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada
dalam Standar isi.
Mengkaji
SK dan KD mata pelajaran sebagaimana tercantum pada SI, dengan memerhatikan
hal-hal berikut:
a.
Urutan berdasarkan
hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus
selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI dalam tingkat.
b.
Keterkaitan antara SK
dan KD dalam mata pelajaran
c.
Keterkaitan antar KD
pada mata pelajaran
d.
Keterkaitan antara SK
dan KD antar mata pelajaran
3.
Mengidentifikasi Materi Pokok/Materi Pembelajaran
Materi
pokok disusun untuk pencapaian tujuan, oleh karenanya materi pokok dipilih
sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dicapai. Mengidentifikasi materi
pembelajaran yang menunjang pencapaian KD dengan mempertimbangkan:
a.
Potensi peserta didik
b.
Karakteristik mata
pelajaran
c.
Relevansi dengan
karakteristik daerah
d.
Tingkat perkembangan
fisik, intelektual, emosional, sosial dan spiritual peserta didik
e.
Kebermanfaatan bagi
peserta didik
f.
Struktur keilmuan
g.
Aktualitas, kedalaman,
dan keluasan materi pembelajaran
h.
Relevansi dengan
kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan
i.
Relevan dengan alokasi
waktu yang tersedia
j.
Merumuskan kegiatan
pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran adalah segala aktifitas belajar siswa baik kegiatan fisik,
kegiatan nonfisik termasuk kegiatan mental yang dilakukan baik di dalam maupun
di luar kelas untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar tertentu.
Pembelajaran di dalam kelas misalnya melakukan observasi ke suatu objek,
mengamati kegiatan tertentu. Melakukan wawancara dengan narasumber, dan lain
sebagainya. Berbagai ragam kegiatan pembelajaran dapat dilakukan sesuai dengan
kompetensi yang harus dicapai. Lebih lanjut mengembangkan program pembelajaran
dijelaskan dalam bahasan tersendiri.
4.
Melakukan Pemetaan Kompetensi
a.
Mengidentifikasi SK,
KD, dan materi pembelajaran
b.
Mengelompokkan SK, KD,
dan materi pembelajaran
c.
Menyusun SK dan KD
sesuai dengan keterkaitan
5.
Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan
proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik
dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian KD.
Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan
pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman
belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang
harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah:
a.
Disusun untuk
memberikan bantuan kepada para pendidik (guru), agar dapat melaksanakan proses
pembelajaran secara profesional.
b.
Kegiatan pembelajaran
memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara
berurutan untuk mencapai KD.
c.
Penentuan urutan
kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d.
Rumusan pernyataan
dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang
mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik, yaitu kegiatan
peserta didik dan materi.
6.
Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator
merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang
dapat diukur mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Petunjuk
dalam merumuskan indikator adalah pertama, indikator dirumuskan dalam bentuk
perubahan perilaku yang dapat diukur keberhailannya. Kedua, perilaku yang dapat
diukur itu berorientasi pada hasi belajar bukan pada proses belajar. Ketiga,
sebaiknya setiap indikator hanya mengandung satu bentuk perilaku.
Indikator
dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan
pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang
terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk
menyusun alat penilaian. Kata kerja operasional (KKO) indikator dimulai dari
tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan
dari konkrit ke abstrak (bukan sebaliknya). Kata kerja operasional (KKO) pada
KD benar-benar terwakili dan teruji akurasinya pada deskripsi yang ada di kata
kerja operasional indikator.
7.
Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian
pencapaian KD peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian
dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun
lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa
tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian
merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan
data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara
sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan.
8.
Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan
alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi
waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah KD, keluasan,
kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan KD. Alokasi waktu yang
dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD
yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
9.
Menentukan Sumber Belajar
Sumber
belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan
pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta
lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penulisan buku sumber harus seuai
kaidah yang berlaku dalam Bahasa Indonesia. Penentuan sumber belajar didasarkan
pada SK dan KD serta materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi.
10.
Pengembangan Silabus Berkelanjutan
Untuk
keperluan pelaksanaan pembelajaran di kelas, dari sebuah silabus perlu
dikembangkan dan dibuat rencana pelaksanaan pembelajaran. Rencana pelaksanaan
pembelajaran merupakan rancangan secara menyeluruh kegiatan pembelajaran yang
harus dilakukan peserta didik. dalam kegiatan pembelajaran untuk mencapai
kompetensi yang telah ditetapkan, dan strategi pembelajaran serta penilaian
yang akan dilakukan oleh guru dalam proses pembekalan kompetensi peserta didik.
Guru
dapat mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran dan menentukan bahan ajar
dalam berbagai bentuk (Lembar Kerja Siswa, Lembar Tugas Siswa, Lembar
Informasi, dan lain-lain), sesuai dengan strategi pembelajaran dan penilaian
yang akan digunakan.
CONTOH
FORMAT SILABUS DAN CARA MENGISINYA
Nama sekolah :
Diisi nama sekolah tempat peserta didik belajar
Mata Pelajaran :
Diisi nama mata pelajaran
Kelas : Diisi kelas
berapa SK tersebut harus dicapai melalui proses pembelajaran
Semester :
Diisi semester berapa SK tersebut harus dicapai melalui proses pembelajaran
SK :
Diisi rumusan SK
No.
|
Kompetensi
Dasar
|
Materi
Pembelajaran
|
Kegiatan
Pembelajaran
|
Indikator
|
Penilaian
|
Alokasi Waktu
|
Sumber
Belajar
|
|
Memuat
KD hasil penjabaran dari SK yang telah
dirumuskan
dalam SI.
|
Memuat
materi
pembelajaran
hasil
penjabaran
masing-masing KD yang telah dirumuskan.
|
Memuat
alternatif pengalaman belajar peserta didik yang terpilih yang dapat dipakai
untuk mencapai penguasaan KD.
|
Memuat Indikasi ketercapaian KD yang telah dirumuskan dalam
SI.
|
Memuat
jenis,
bentuk,
dan macam penilaian yang akan digunakan untuk melihat hasil belajar.
|
Memuat
alokasi waktu
Yang
diperlukan
Untuk
menguasai
masing-masing
KD
|
Memuat
jenis sumber bahan/alat
yang
digunakan.
|
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok
mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi
dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian,
alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran
standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Prinsip
pengembangan silabus meliputi ilmiah, relevan,
sistematis, konsisten, memadai, aktual dan kontekstual, fleksibel, dan
menyeluruh.
Pengembang silabus dapat dilakukan oleh para guru
secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah,
kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru
(PKG), dan Dinas Pendidikan.
Komponen
pokok dari silabus yang sering digunakan, meliputi komponen yang berkaitan
dengan kompetensi yang hendak dikuasai, komponen yang berkaitan dengan cara
menguasai kompetensi, komponen yang berkaitan dengan cara mengetahui pencapaian
kompetensi, serta komponen pendukung.
Langkah-langkah pengembangan
silabus
meliputi mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar, mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran, mengembangkan
kegiatan pembelajaran, merumuskan indikator pencapaian kompetensi, penentuan jenis penilaian ,
menentukan
alokasi waktu, serta menentukan sumber belajar.
B. SARAN
Berdasarkan penjelasan
diatas, maka akan lebih baik jika seorang guru bersama kepala sekolah, komite
sekolah, dan pengawas sekolah dapat mengembangkan sendiri silabus untuk
menjabarkan standar
kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian sesuai dengan daaerahnya masing-masing. Dengan demikian
pembelajaran menjadi bermakna karena bersifat kontekstual bagi peserta didik.
DAFTAR PUSTAKA
http://snwulandari.blogspot.com/2012/05/pengertian-silabus-dan-rpp.html, diunduh tanggal 13
September 2009 Pukul 14.50. Suhaidah N. Wulandari.
________________. 2008.Panduan Umum Pengembangan
Silabus.Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Manajemen
Pendidikan Dasar dan Menengah.
________________. 2009. Modul Program Pendidikan
Dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Kuota 2009. Departemen Pendidikan
Nasional Universitas PGRI Adi Buana Surabaya.
Sanjaya, Wina. Teori
dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Sanjaya, Wina. 2010. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta:
Kencana.