Laman

Powered By Blogger

Selasa, 19 November 2013

makalah silabus KTSP



BAB I
PENDAHULUAN


A.      LATAR BELAKANG MASALAH
Kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kemampuan sekolah dalam mengelola proses pembelajaran, dan lebih khusus lagi adalah proses pembelajaran yang terjadi di kelas. Sesuai dengan prinsip otonomi dan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS), pelaksana pembelajaran, dalam hal ini guru, perlu diberi keleluasaan dan diharapkan mampu menyiapkan silabus, memilih strategi pembelajaran, dan penilaiannya sesuai dengan kondisi dan potensi peserta didik dan lingkungan masing-masing.
Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu dibuat buku pedoman cara mengembangkan silabus berbasis kompetensi. Pedoman pengembangan silabus yang meliputi dua macam, yaitu pedoman umum dan pedoman khusus untuk setiap mata pelajaran. Pedoman umum pengembangan silabus memberi penjelasan secara umum tentang prosedur dan cara mengembangkan SK dan KD menjadi indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, sumber belajar. Sedangkan pedoman khusus menjelaskan mekanisme pengembangan sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang disertai contoh-contoh untuk lebih memperjelas langkah-langkah pengembangan silabus.

B.       RUMUSAN MASALAH
1.         Apa yang dimaksud dengan silabus?
2.         Apa saja manfaat dari silabus?
3.         Apa saja prinsip pengembangan dari silabus?
4.         Bagaimana unit waktu dari silabus?
5.         Siapa saja yang dapat mengembangkan silabus?
6.         Apa saja komponen dari silabus?
7.         Bagaimana langkah-langkah mengembangkan silabus?

C.      TUJUAN
1.         Untuk mengetahui dan memahami pengertian dari silabus.
2.         Untuk mengetahui dan memahami manfaat dari silabus.
3.         Untuk mengetahui dan memahami prinsip pengembangan dari silabus.
4.         Untuk mengetahui dan memahami unit waktu dari silabus.
5.         Untuk mengetahui dan memahami siapa saja yang dapat mengembangkan silabus.
6.         Untuk mengetahui dan memahami komponen dari silabus.
7.         Untuk mengetahui dan memahami langkah-langkah mengembangkan silabus.
















BAB II
PEMBAHASAN


A.      PENGERTIAN SILABUS
Istilah silabus didefinisikan sebagai “Garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran” (Salim, 1987: 98). Silabus dapat juga diartikan sebagai rancangan progam pembelajaran satu atau kelompok mata pelajaran yang berisi tentang standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa, pokok materi yang harus dipelajari siswa serta bagaimana cara mempelajarinya dan bagaimana cara untuk mengetahui pencapaian kompetensi dasar yang telah di tentukan. Jadi, silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran / tema tertentu yang mencakup SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Dengan demikian, silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian.
Sebagai rancangan program pembelajaran silabus memuat berbagai macam hal yang berkaitan dengan pengembangan kurikulum, yakni menjawab persoalan tentang:
1.         Tujuan apa yang harus dicapai oleh siswa melalui proses pembelajaran? Pertanyaan ini berkaitan dengan rumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah diterapkan.
2.         Materi apa yang harus dipelajari siswa sehubungan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai? Pertanyaan ini berkaitan dengan penentuan pokok-pokok materi yang berhubungan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
3.         Bagaimana cara yang dapat dilakukan agar standar kompetensi dan kompetensi dasar itu dapat tercapai? Pertanyaan ini berkaitan dengan penentuan strategi dan metode pembelajaran,penetapan media pembelajaran yang bermuara pada pengalaman belajar yang harus dilakukan setiap siswa.
4.         Bagaimana menentukan keberhasilan siswa dalam pencapaian kompetensi? Pertanyaan ini berkaitan dengan perumusan indicator hasil belajar dan penetapan system evaluasi pembelajaran.
Atas dasar hal tersebut,maka silabus dirancang sesuai dengan standar isi, dan sesuai dengan kondisi setiap sekolah. Dengan demikian, setiap sekolah akan memiliki silabus yang berbeda. Oleh sebab itu, silabus dikembangkan berdasarkan kebutuhan dan karakteristik sekolah.

B.       MANFAAT SILABUS
Silabus sebagai rancangan progam memiliki beberapa manfaat penting bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pendidikan. Dalam sebuah silabus terdapat hal-hal penting seperti Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar pokok-pokok materi termasuk pengalaman belajar dan alat penilaian yang dapat dijadikan acuan beserta alokasi waktu untuk setiap kompetensi yang harus dicapai. Dengan demikian, untuk guru silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam menyusun perencanaan pelaksanaan pembelajaran, sebagai pedoman dalam penyelenggaraan suatu proses pembelajaran.
Untuk para administrator termasuk kepala sekolah, silabus dapat dijadikan rujukan dalam menentukan berbagai kebijakan sekolah seperti penentuan skala prioritas dalam menyediakan berbagai sarana dan prasarana untuk menunjang keberhasilan guru menyelenggarakan pembelajaran termasuk dalam merencanakan program kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kemampuan guru.
Bagi para pengawas, silabus akan bermanfaat untuk melakukan supervise sekolah, misalnya untuk memberikan layanan dan bantuan kepada guru yang mengalami kesulitan, atau untuk mengobservasi apakah pembelajaran yang dilakukan guru berada pada jalur yang sesuai.

C.      PRINSIP PENGEMBANGAN SILABUS
Untuk memperoleh silabus yang baik, maka dalam penyusunannya perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
1.         Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Di samping itu, strategi pembelajaran yang dirancang dalam silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaran dan teori belajar.

2.         Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik. Prinsip ini mendasari pengembangan silabus, baik dalam pemilihan materi pembelajaran, strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penetapan waktu, strategi penilaian maupun dalam mempertimbangkan kebutuhan media dan alat pembelajaran. Kesesuaian antara isi dan pendekatan pembelajaran yang tercermin dalam materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran pada silabus dengan tingkat perkembangan peserta didik akan mempengaruhi kebermaknaan pembelajaran.

3.         Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. SK dan KD merupakan acuan utama dalam pengembangan silabus. Dari kedua komponen ini, ditentukan indikator pencapaian, dipilih materi pembelajaran yang diperlukan, strategi pembelajaran yang sesuai, kebutuhan waktu dan media, serta teknik dan instrumen penilaian yang tepat untuk mengetahui pencapaian kompetensi tersebut.

4.         Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten antara KD, indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, serta teknik dan instrumen penilaian. Dengan prinsip konsisten ini, pemilihan materi pembelajaran, penetapan strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penggunaan sumberdan media pembelajaran, serta diarahkan pada pencapaian KD dalam rangka pencapaian SK.

5.         Memadai
Cakupan indikator, materi, kegiatan, dan sumber pembelajaran serta sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian KD. Dengan prinsip ini, maka tuntutan kompetensi harus dapat terpenuhi dengan pengembangan materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran yang dikembangkan. Contoh: jika SK dan KD menuntut kemampuan menganalisis sutau obyek belajar, maka indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan teknik serta instrumen penilaian harus secara memamdai mendukung kemampuan untuk menganalisis.

6.         Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi. Benyak fenomena dalam kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan materi dan dapat mendukung kemudahan dalam menguasai kompetensi perlu dimanfaatkan dalam pengembangan pembelajaran. Disamping itu, penggunaan media dan sumber belajar berbasis teknologi informasi, seperti komputer dan internet perlu dioptimalkan, tidak hanya untuk pencapaian kompetensi, melainkan juga untuk menanamkan kebiasaan mencari informasi yang lebih luas kepada peserta didik.

7.         Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi disekolah dan kebutuhan masyarakat. Fleksibelitas silabus ini memungkinkan pengembangan dan penyesuaian silabus dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

8.         Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi, baik kognitif, afektif, maupun psikomotor. Prinsip ini hendaknya dipertimbangkan, baik dalam mengembangkan materi dan kegiatan pembelajaran, maupun penilaiannya. Kegiatan pembelajaran dalam silabus perlu dirancang sedemikian rupa sehingga peserta didik memiliki keleluasan untuk mengembangkan kemampuannya, bukan hanya kemampuan kognitif saja, melainkan juga dapat mempertajam kemampuan afektif dan psikomotornya serta dapat secara optimal melatih kecakapan hidup (life skill).

D.      UNIT WAKTU SILABUS
1.         Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk setiap mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
2.         Penyusunan silabus suatu mata pelajaran memperhatikan alokasi waktu yang disediakan persemester, pertahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3.         Implementasi pembelajaran persemester menggunakan penggalan silabus sesuai SK dan KD untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum.

E.       PENGEMBANG SILABUS
Pengembang silabus dilakukan oleh kelompok guru mata pelajaran sejenis pada setiap sekolah atau beberapa sekolah pada kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
1.         Disusun secara mandiri oleh kolompok guru mata pelajaran sejenis pada setiap sekolah apabila guru-guru di sekolah yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik peserta didik, kondisi sekolah/madrasah dan lingkungannya.
2.         Apabila guru mata pelajaran belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut.
3.         Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
4.         Sekolah/madrasah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah/madrasah lain melalui forum MGMP untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah/madrasah dalam lingkup MGMP setempat. Dapat pula mengadaptasi atau mengadopsi contoh model yang dikeluarkan oleh BSNP.
5.         Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.


F.       KOMPONEN SILABUS
Silabus merupakan salah satu bentuk penjabaran kurikulum. Produk pengembangan kurikulum ini memuat pokok-pokok pikiran yang memberikan rambu-rambu dalam menjawab tiga pertanyaan mendasar dalam pembelajaran, yakni kompetensi yang hendak dikuasai oleh peserta didik, fasilitas yang digunakan peserta didik untuk menguasai kompetensi, dan untuk mengetahui tingkat pencapaian kompetensi oleh peserta didik. Dari ketiga pertanyaan mendasar tadi, bahwa silabus memuat pokok-pokok kompetensi dan materi, pokok-pokok strategi pembelajaran dan pokok-pokok penilaian.
Pertanyaan mengenai kompetensi yang hendak dicapai atau dikuasai oleh peserta didik dapat terjawab dengan menampilkan secara sistematis mulai dari SK, KD, dan indikator pencapaian kompetensi serta hasil identifikasi materi pembelajaran yang digunakan. Pertanyaan mengenai bagaimana memfasilitasi peserta didik agar mencapai kompetensi dijabarkan dengan mengungkapkan strategi, pendekatan dan metode yang akan dikembangkan dalam kegiatan pembelajaran. Pertanyaan mengenai bagaimana mengetahui ketercapaian kompetensi dapat dijawab dengan menjabarkan teknik dan instrumen penilaian. Di samping itu, diperlukan identifikasi ketersediaan sumber belajar sebagai pendukung pencapaian kompetensi.
Berikut ini merupakan komponen pokok dari silabus yang sering digunakan:
1.         Komponen yang berkaitan dengan kompetensi yang hendak dikuasai, meliputi:
a.         Standar Kompetensi (SK)
b.        Kompetensi Dasar (KD)
c.         Indikator
d.        Materi Pembelajaran
2.         Komponen yang berkaitan dengan cara menguasai kompetensi, memuat pokok-pokok kegiatan dalam pembelajaran.

3.         Komponen yang berkaitan dengan cara mengetahui pencapaian kompetensi, mencakup:
a.         Teknik Penilaian
1)        Jenis Penilaian
2)        Bentuk Penilaian
b.        Instrumen Penilaian
4.         Komponen pendukung, terdiri dari:
a.         Alokasi Waktu
b.        Sumber Belajar
Mekanisme pengembangan silabus dapat ditunjukkan dengan bagan di bawah ini.
KD
Analisis SI/SKL/SK-KD
Materi Pokok/Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
Alokasi Waktu
Sumber Belajar
Penilaian
 










Gambar Mekanisme Pengembangan Silabus

G.      LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN SILABUS
Setiap komponen yang harus disusun dalam sebuah silabus di jelaskan berikut ini.

1.         Menentukan Identitas Silabus
Identitas silabus terdiri dari nama sekolah, mata pelajaran, kelas dan semester. Misalnya :
Nama Sekolah           :
Mata Pelajaran          :
Kelas                         :
Semester                   :
Penentuan identitas seperti di atas berfungsi untuk memberikan informasi kepada guru tentang hal-hal yang berkaitan dengan penggunaan silabus, misalnya tentang karakteristik siswa, kemampuan awal dan kemampuan prasyarat yang harus dimiliki siswa, dan lain sebagainya.

2.         Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Standar Kompetensi mata pelajaran adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai setelah siswa mempelajari mata pelajaran tertentu pada jenjang pendidikan tertentu pula. Pada setiap mata pelajaran, standar kompetensi sudah ditentukan oleh para pengembang kurikulum, yang dapat kita lihat dari Standar isi (SI). Jika sekolah memandang perlu mengembangkan mata pelajaran tertentu misalnya pengembangan kurikulum muatan lokal, maka perlu dirumuskan standar kompetensinya sesuai dengan nama mata pelajaran dalam muatan lokal tersebut.
Kompetensi Dasar adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk menunjukkan bahwa siswa telah menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan, oleh karena itulah maka kompetensi dasar merupakan penjabaran dari standar kompetensi. Dengan demikian, makan dalam perumusan kompetensi dasar, sebaiknya  kita bertanya: “kemampuan apa saja yang harus dimiliki siswa agar standar kompetensi dapat dicapai? “. Jawaban dari pertanyaan tersebut kemudian di daftar baik menyangkut pengetahuan, sikap dan keterampilah yang dapat berkisar 5 sampai 6 kemampuan. Seperti halnya dalam standar kompetensi sudah ada dalam Standar isi, dengan demikian tugas pengembang silabus adalah menganalisis standar tersebut. Penetapan kompetensi dasar tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam Standar isi.
Mengkaji SK dan KD mata pelajaran sebagaimana tercantum pada SI, dengan memerhatikan hal-hal berikut:
a.         Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI dalam tingkat.
b.        Keterkaitan antara SK dan KD dalam mata pelajaran
c.         Keterkaitan antar KD pada mata pelajaran
d.        Keterkaitan antara SK dan KD antar mata pelajaran

3.         Mengidentifikasi Materi Pokok/Materi Pembelajaran
Materi pokok disusun untuk pencapaian tujuan, oleh karenanya materi pokok dipilih sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dicapai. Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang pencapaian KD dengan mempertimbangkan:
a.         Potensi peserta didik
b.        Karakteristik mata pelajaran
c.         Relevansi dengan karakteristik daerah
d.        Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial dan spiritual peserta didik
e.         Kebermanfaatan bagi peserta didik
f.         Struktur keilmuan
g.        Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran
h.        Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan
i.          Relevan dengan alokasi waktu yang tersedia
j.          Merumuskan kegiatan pembelajaran
Kegiatan pembelajaran adalah segala aktifitas belajar siswa baik kegiatan fisik, kegiatan nonfisik termasuk kegiatan mental yang dilakukan baik di dalam maupun di luar kelas untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar tertentu. Pembelajaran di dalam kelas misalnya melakukan observasi ke suatu objek, mengamati kegiatan tertentu. Melakukan wawancara dengan narasumber, dan lain sebagainya. Berbagai ragam kegiatan pembelajaran dapat dilakukan sesuai dengan kompetensi yang harus dicapai. Lebih lanjut mengembangkan program pembelajaran dijelaskan dalam bahasan tersendiri.

4.         Melakukan Pemetaan Kompetensi
a.         Mengidentifikasi SK, KD, dan materi pembelajaran
b.        Mengelompokkan SK, KD, dan materi pembelajaran
c.         Menyusun SK dan KD sesuai dengan keterkaitan

5.         Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian KD. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah:
a.         Disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik (guru), agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b.        Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai KD.
c.         Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d.        Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik, yaitu kegiatan peserta didik dan materi.

6.         Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Petunjuk dalam merumuskan indikator adalah pertama, indikator dirumuskan dalam bentuk perubahan perilaku yang dapat diukur keberhailannya. Kedua, perilaku yang dapat diukur itu berorientasi pada hasi belajar bukan pada proses belajar. Ketiga, sebaiknya setiap indikator hanya mengandung satu bentuk perilaku.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Kata kerja operasional (KKO) indikator dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari konkrit ke abstrak (bukan sebaliknya). Kata kerja operasional (KKO) pada KD benar-benar terwakili dan teruji akurasinya pada deskripsi yang ada di kata kerja operasional indikator.

7.         Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian KD peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

8.         Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan KD. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.

9.         Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penulisan buku sumber harus seuai kaidah yang berlaku dalam Bahasa Indonesia. Penentuan sumber belajar didasarkan pada SK dan KD serta materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

10.     Pengembangan Silabus Berkelanjutan
Untuk keperluan pelaksanaan pembelajaran di kelas, dari sebuah silabus perlu dikembangkan dan dibuat rencana pelaksanaan pembelajaran. Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan rancangan secara menyeluruh kegiatan pembelajaran yang harus dilakukan peserta didik. dalam kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi yang telah ditetapkan, dan strategi pembelajaran serta penilaian yang akan dilakukan oleh guru dalam proses pembekalan kompetensi peserta didik.
Guru dapat mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran dan menentukan bahan ajar dalam berbagai bentuk (Lembar Kerja Siswa, Lembar Tugas Siswa, Lembar Informasi, dan lain-lain), sesuai dengan strategi pembelajaran dan penilaian yang akan digunakan.

CONTOH
FORMAT SILABUS DAN CARA MENGISINYA


Nama sekolah                                      : Diisi nama sekolah tempat peserta didik belajar
Mata Pelajaran                                    : Diisi nama mata pelajaran
Kelas                                                  : Diisi kelas berapa SK tersebut harus dicapai melalui proses pembelajaran
Semester                                              : Diisi semester berapa SK tersebut harus dicapai melalui proses pembelajaran
SK                                                       : Diisi rumusan SK

No.
Kompetensi Dasar
Materi Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
Indikator
Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber Belajar

Memuat KD hasil penjabaran dari SK yang telah
dirumuskan dalam SI.
Memuat materi
pembelajaran hasil
penjabaran masing-masing KD yang telah dirumuskan.
Memuat alternatif pengalaman belajar peserta didik yang terpilih yang dapat dipakai untuk mencapai penguasaan KD.
Memuat Indikasi ketercapaian KD yang telah dirumuskan dalam SI.
Memuat jenis,
bentuk, dan macam penilaian yang akan digunakan untuk melihat hasil belajar.
Memuat alokasi waktu
Yang diperlukan
Untuk menguasai
masing-masing KD
Memuat jenis sumber bahan/alat
yang digunakan.

BAB III
PENUTUP



A.      KESIMPULAN
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Prinsip pengembangan silabus meliputi ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, aktual dan kontekstual, fleksibel, dan menyeluruh.
Pengembang silabus  dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
Komponen pokok dari silabus yang sering digunakan, meliputi komponen yang berkaitan dengan kompetensi yang hendak dikuasai, komponen yang berkaitan dengan cara menguasai kompetensi, komponen yang berkaitan dengan cara mengetahui pencapaian kompetensi, serta komponen pendukung.
Langkah-langkah pengembangan silabus meliputi mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar, mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran, mengembangkan kegiatan pembelajaran, merumuskan indikator pencapaian kompetensi, penentuan jenis penilaian , menentukan alokasi waktu, serta menentukan sumber belajar.


B.       SARAN
Berdasarkan penjelasan diatas, maka akan lebih baik jika seorang guru bersama kepala sekolah, komite sekolah, dan pengawas sekolah dapat mengembangkan sendiri silabus untuk menjabarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian sesuai dengan daaerahnya masing-masing. Dengan demikian pembelajaran menjadi bermakna karena bersifat kontekstual bagi peserta didik.




DAFTAR PUSTAKA

http://snwulandari.blogspot.com/2012/05/pengertian-silabus-dan-rpp.html, diunduh tanggal 13 September 2009 Pukul 14.50. Suhaidah N. Wulandari.
________________. 2008.Panduan  Umum Pengembangan Silabus.Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.
________________. 2009. Modul Program Pendidikan Dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Kuota 2009. Departemen Pendidikan Nasional Universitas PGRI Adi Buana Surabaya.
Sanjaya, Wina. Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Sanjaya, Wina. 2010. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Kencana.